nusabali

Buleleng Dapat Kuota 500 Siswa Sekolah Swasta Disubsidi SPP

  • www.nusabali.com-buleleng-dapat-kuota-500-siswa-sekolah-swasta-disubsidi-spp

Selama dua hingga tiga bulan para siswa yang dinilai orangtuanya terdampak Covid-19, menerima subsidi Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per bulan.

SINGARAJA, NusaBali

Sebanyak 500 siswa SD dan SMP swasta di Buleleng mendapatkan bantuan subsidi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dari Pemerintah Provinsi Bali. Keringanan SPP yang dirangkum dalam program Bantuan Sosial Tunai Sumbangan Pembinaan Pendidikan (BST-SPP) digelontor melihat kondisi di tengah pandemi Covid-19 ini. Kabupaten Buleleng mendapat cipratan bansos itu sebanyak Rp 238.150.000 dari total Rp 38,2 miliar yang disiapkan Pemprov untuk menangani siswa se-Bali.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, I Made Astika, Rabu (13/5) langsung melakukan sosialisasi bantuan kepada 21 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 8 Kepala SMP swasta di Buleleng. “Bantuan ini disampaikan kepada sekolah yang memungut SPP, untuk meringankan bean orangtua siswa selama Covid-19,” ucap Astika.

Kuota Kabupaten sebanyak 500 orang siswa di jenjang SD dan SMP itu pun disampaikan secara transparan kepada sekolah yang disasar. Puluhan sekolah penerima bantuan diarahkan untuk segera melakukan verifikasi siswa yang akan diberikan keringanan SPP, tentunya dengan melihat faktor ekonomi orangtua siswa calon penerima di luar PNS, ASN, Polri, TNI atau pejabat pemerintahan lainnya. “Setelah ini, sekolah yang disasar mulai melakukan verifikasi dan pendataan, paling lambat datanya kami terima tanggal 18 Mei, lalu keesokan harinya kami bantu fasilitasi kirim ke Disdikpora Provinsi untuk diajukan dalam pengusulan penerima bantuan,” imbuh dia.

Sementara itu dalam juknis BST-SPP yang digelontor Pemprov Bali, bantuan subsidi SPP ini terdiri dari sejumlah ketentuan. Bagi siswa SD akan menerima subsidi dengan nominal Rp 150 ribu per bulan. Siswa kelas 1-5 akan disubsidi selama tiga bulan yakni dari bulan Mei, Juni dan Juli. Sedangkan siswa kelas 6 hanya diberi subsidi dua bulan yakni Mei dan Juni. Penerima bantuan di jenjang SMP menerima subsidi SPP per bulannya sebesar Rp 200 ribu. Siswa Kelas 7 dan 8 akan menerima subsidi selama tiga bulan yakni bulan Mei dan Juni, sedangkan siswa kelas 8 hanya menerima subsidi pada bulan Mei dan Juni. “Kalau ada sekolah yang besaran SPP di atas jumlah subsidi pemerintah, selisihnya tetap dibayarkan orang tua siswa yang bersangkutan. Tetapi ini tetap akan meringankan,” jelas dia. *k23

Komentar