nusabali

Jam Perdagangan Buleleng Dilonggarkan

  • www.nusabali.com-jam-perdagangan-buleleng-dilonggarkan

Dari semula 08.00-16.00 Wita direlaksasi sampai empat jam dari 06.00 hingga 18.00 Wita.

SINGARAJA, NusaBali
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana selaku Ketua GTPP Covid-19 Buleleng juga kembali mengambil kebijakan baru. Waktu operasional pasar dan toko akan diperpanjang mulai Rabu (13/5) ini. Pasar toko dan usaha perdagangan yang sebelumnya buka pada pukul 08.00 Wita -16.00 Wita diperpanjang dari pukul 06.00 Wita -18.00 Wita.

Perpanjangan waktu operasional usaha perdagangan itu, jelas Sekda Gede Suyasa, karena perkembangan dan penanganan Covid-19 di Buleleng sudah mulai membaik. Kelonggaran waktu buka tutup usaha perdagangan itu juga untuk menggerakkan sektor ekonomi yang belakangan ini cukup merosot.

Meski demikian, Suyasa menegaskan kebijakan Bupati Buleleng tetap dilakukan dengan disiplin penerapan protokol Covid-19. “Pemberlakuan kebijakan baru ini tetap dilakukan lebih disiplin, sehingga secara kesehatan bisa lebih aman, begitu juga transaksi ekonomi masyarakat bisa lebih baik. Adanya kebijakan ini bukan melonggarkan penanganan Covid-19,” ungkapnya.*k23

Komentar