nusabali

Anggota DPR Diminta Ikut Tanggulangi Covid-19

Saat Jalani Masa Reses di Dapil Masing-masing

  • www.nusabali.com-anggota-dpr-diminta-ikut-tanggulangi-covid-19

Puan mengingatkan terkait pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus diberikan secara ketat.

JAKARTA, NusaBali

Pada 13 Mei hingga 14 Juni 2020 DPR RI memasuki masa reses. Menurut Ketua DPR RI, Puan Maharani, reses kali ini berbeda dari sebelumnya lantaran dijalani saat pandemi Covid-19. Puan mengimbau kepada seluruh anggota DPR RI ikut berpartisipasi menanggulangi Covid-19 di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

"Besok kita memasuki masa reses. Anggota DPR RI harus bergotong-royong dalam menanggulangi Covid-19. Oleh karena itu, gunakan masa reses untuk memperkuat daya tahan rakyat dalam menghadapi Covid-19," ujar Puan dalam pidato menutup masa persidangan III tahun 2019-2020, Selasa (12/5).

Puan mengatakan, selama masa persidangan III, DPR RI telah menggelar lebih dari 150 kali rapat.  Sebagian besar berkaitan dengan penanganan dan penanggulangan Covid-19. Lantaran sangat berdampak luas terhadap penyelenggaraan negara. Begitupula berdampak serius terhadap masyarakat baik sosial, ekonomi, kesehatan dan kesejahteraannya. Untuk itu, pemerintah harus hadir melalui kebijakan-kebijakan yang memperkuat pemulihan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

DPR pun mendukung dan terus memonitoring serta melakukan pengawasan terhadap pemerintah dalam penanganan Covid-19. "Pengawasan dan monitoring DPR RI terhadap penanganan Covid-19 dilakukan melalui fraksi-fraksi sesuai tupoksi maupun rapat gabungan seperti dilakukan Komisi VI, VII dan IX," ucap politisi PDIP ini.

Bahkan DPR RI membentuk Satgas Penanganan Covid-19 secara lintas fraksi untuk membantu masyarakat dan rumah sakit dalam menangani Covid-19. Dalam kesempatan itu, Puan mengingatkan terkait pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus diberikan secara ketat. "Prosedurnya harus sama ketika memberikan PSBB kepada daerah. Ini bukan soal memilih roda ekonomi atau kesehatan, tetapi demi keseimbangan. Untuk itu, perlu diperhatikan dalam memberikan pelonggaran PSBB agar nanti tidak terjadi lonjakan positif Covid-19," kata Puan.

Puan menyampaikan, kebijakan apapun yang dikeluarkan pemerintah harus disosialisasikan dan diintegrasikan agar masyarakat tidak bingung. Penutupan masa sidang III tahun 2019-2020 sendiri diikuti oleh 296 orang. Rinciannya 255 mengikuti secara virtual dan 41 orang hadir secara fisik di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta. *k22

Komentar