nusabali

Pegawai RSD Mangusada Dirapid Test

  • www.nusabali.com-pegawai-rsd-mangusada-dirapid-test

Sebanyak 1.063 pegawai di RSD Mangusada menjalani rapid test yang digelar sejak Senin (11/5).

MANGUPURA, NusaBali

Seluruh pegawai di RSD Mangusada Kabupaten Badung mulai dari dokter, perawat, pegawai administrasi hingga cleaning service dengan jumlah total mencapai 1.063 orang, menjalani rapid test. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penularan virus Corona atau Covid-19.

Rapid test di lingkungan rumah sakit yang dilakukan sejak Senin (1/5) kemarin untuk memastikan pegawainya sehat dan tidak ada yang terpapar Covid-19. Sebab, rumah sakit yang berlokasi di Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, ini kerap menerima rujukan pasien dengan gejala Covid-19.

Direktur Utama RSD Mangusada dr Ketut Japa, saat dikonfirmasi, Selasa (12/5), menjelaskan rapid test dilakukan gratis dengan bantuan alat langsung dari Dinas Kesehatan Kabupaten Badung. “Iya, ada rapid test untuk pegawai. Total jumlahnya 1.063 pegawai yang menjalani rapid test,” ujarnya.

Menurut dr Japa, yang wajib menjalani rapid test adalah semua tenaga medis dan manajemen, pegawai administrasi sampai ke cleaning service. “Untuk memastikan kesehatan, semua (pegawai RSD Mangusada) dirapid test. Dan ini gratis,” tandas dr Japa.

Karena jumlah pegawai yang cukup banyak, kegiatan rapid test dilakukan dalam beberapa hari. Rapid test pertama dimulai Senin (11/5). “Jumlahnya cukup banyak, jadi kegiatan ini bisa empat sampai lima hari,” imbuhnya.

Ditanya hasil rapid test pada hari pertama, dr Japa mengklaim semua pegawai yang sudah menjalani rapid test pertama dinyatakan negatif Covid-19.

Untuk diketahui, sebelum melakukan rapid test ke seluruh pegawai, RSD Mangusada telah melakukan rapid test secara berkala bagi tenaga medis yang secara khusus ditugasi menangani pasien dengan gejala Covid-19. Bahkan, tenaga medis ini disiapkan rumah singgah untuk tempat karantina selama 14 hari.

Selama menjalani masa karantina, seluruh kebutuhan sehari-hari ditanggung sepenuhnya. Begitu selesai 14 hari menjalani karantina, maka petugas medis boleh kembali bekerja dan bertemu dengan pihak keluarga masing-masing. *asa

Komentar