nusabali

Bupati Artha Kucurkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial

  • www.nusabali.com-bupati-artha-kucurkan-bantuan-jaring-pengaman-sosial

NEGARA, NusaBali
Guna meringankan beban warga di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Jembrana mencairkan bantuan jaring pengaman sosial yang bersumber dari penyisiran APBD Jembrana 2020.

Tahap pertama, bantuan dalam bentuk paket sembako dengan nilai Rp 200 ribu per bulan selama 3 bulan (Mei-Juli) itu, diperuntukan bagi 7.180 kepala keluarga (KK).  

Pencairan bantuan jaring pengaman sosial tahap pertama itu ditandai penyerahan simbolis oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, kepada sejumlah penerima di wilayah Kecamatan Jembrana, yang dipusatkan di Kantor Camat Jembrana, Senin (11/5). Di wilayah Kecamatan Jembrana ada sebanyak 1.423 KK penerima bantuan.

Kadis Sosial Jembrana dr I Made Dwipayana, mengatakan Pemkab Jembrana menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar untuk jaring pengaman sosial yang dibagi menjadi dua tahap. Bantuan tahap pertama, total disiapkan Rp 4,3 miliar untuk 7.180 KK di 5 kecamatan se-Jembrana.  “Untuk tahap kedua nanti, dengan penerima manfaat yang berbeda, akan disalurkan kepada 5.000 KK dengan total anggaran Rp 3 miliar,” ujarnya.

Dwipayana menjelaskan, penerima bantuan di Kecamatan Jembrana sebanyak 1.423 KK dengan bantuan senilai Rp 284.600.000 per bulan. Di Kecamatan Negara 1.731 KK, senilai Rp 346.200.000 per bulan, di Kecamatan Melaya 1.382 KK senilai Rp 276.400.000 per bulan, Kecamatan Mendoyo 1.908 KK senilai Rp 381.600.000 per bulan, dan Kecamatan Pekutatan 736 KK senilai Rp 147.200.000 per bulan.

“Setiap KK menerima bantuan senilai Rp. 200.000 setiap bulan selama 3 bulan. Hari ini (kemarin), sudah dicairkan untuk bulan Mei. Per paket sembako dengan nilai Rp 200 ribu terdiri dari 10 kilogram beras, 3 kilogram gula pasir, dan 3 liter minyak goreng,” ucap Dwipayana.

Bupati Artha sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, mengatakan penyerahan bantuan jaring pengaman sosial ini dilakukan bertahap dan berjenjang. “Bantuan itu disentralkan di kantor camat, kemudian diteruskan ke desa. Nanti perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa akan menyalurkannya ke masing-masing penerima,” ujarnya.

Kepada para perbekel/lurah, Bupati Artha berpesan agar selalu memonitor penerima bantuan, supaya benar-benar tepat sasaran dan tidak ada penerima bantuan dobel. Begitu juga data-data penerima bantuan, baik yang masuk penerima bantuan dari pusat, provinsi, kabupaten maupun dari dana desa, agar diumumkan masing-masing desa/kelurahan, sehingga masyarakat tahu siapa saja penerima bantuan.

“Umumkan data-data penerima bantuan. Hal ini untuk memudahkan pengecekan,” ujar Bupati Artha, didampingi Dandim 1617 Jembrana Letkol Kav Djefri Marsono Hanok, Kasi Datun Kejari Negara Arief Rama Doni, dan Kabag Ops  Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa. *ode

Komentar