nusabali

Hipmi Bali Serap Aspirasi ke BPC Kabupaten/Kota

  • www.nusabali.com-hipmi-bali-serap-aspirasi-ke-bpc-kabupatenkota

DENPASAR, NusaBali
Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD Hipmi) Bali mengintensifkan menggali dan menginventarisasi aspirasi pengusaha muda.

Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Pengurus Cabang (BPC) Hipmi se-Bali. Hanya saja karena dalam masa pandemic Covid-19, penyerapan aspirasi dilakukan secara online. I Made Yoga Adiputra atau Dodek Ramantha, salah seorang anggota Hipmi Bali menyatakan Minggu (9/5).

Hal tersebut disampaikan Dodek Ramantha terkait agenda maupun program kepengurusan Hipmi Bali 2020-2023 yang digawangi Pande Agus Permana Widura.  Dijelaskan kepengurusan Hipmi periode 2020-2023 masih menunggu pelantikan.Pelantikan langsung belum dimungkinan karena pandemi Covid-19 sehingga diperkirakan pelantikan nanti akan dilakukan  setelah pandemi Covid-19 berakhir. Namun demikian, Ketua Hipmi Bali terpilih Pande Agus Permana Widura kata Dodek Ramantha sudah melakukan komunikasi, baik ke DPP dan juga ke BPC-BPC.

Komunikasi juga dilakukan secara online.Tujuannya untuk konsolidasi, sekaligus menyerap aspirasi atau pemetaan persoalan di Badan Pengurus Cabang (BPC) Hipmi Kabupaten/Kota di Bali.Tentunya persoalan-persoalan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. "Saya kira itulah yang dilakukan  dalam kondisi pandemi Covid-19 ini," ujar Dodek Ramantha sebelumnya Ketua SC Musda XV DPD Hipmi Bali yang digelar secara virtual di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA) Kota Denpasar.

Persoalan atau aspirasi apa konkritnya Dodek Ramantha tidak menjelaskan secara rinci. Namun demikian dalam kapasitas pribadi  dia berpendapat persoalan tersebut di antaranya  implementasi atau stimulus keringanan kepada debitur bank bisa lebih direlaksasi lagi.Menurutnya stimulus perbankan yang diberikan kepada pengusaha sebagaimana diatur dalam beberapa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) memang memberi keringanan kepada pengusaha dalam pengembalian pinjaman atau kredit. Namun demikian, kalau bisa relaksasi yang ada bisa dinegosiasi untuk seringan mungkin. "Sebab opsi relaksasi yang ada masih berat bagi pengusaha," ujarnya. Karena itu diharapkan ada opsi-opsi relaksasi yang lebih meringankan.

Harapan tersebut disampaikan, karena kondisi pengusaha sangat terpukul akibat pandemi Covid-19. Usaha rata-rata tidak jalan. Di pihak lain pengusaha  juga harus bertanggungjawab terhadap nasib karyawan. "Kita berusaha jangan sampai mem-PHK," ungkapnya. Apalagi karyawan tersebut sudah lama diajak serta, sehingga bisa dikatakan sebagai aset. Inilah yang menjadi dilematis. Karena itulah seandainya ada bantuan langsung kepada karyawan yang terdampak, kata Dodek Ramantha tentu sangat membantu pengusaha."Ini akan lebih meringangankan beban pengusaha," ucapnya..

Lepas dari itu, Dodek Ramantha mengapreasi keringanan pajak yang diberikan pemerintah kepada pengusaha yang terdampak Covid-19. "Karena keringanan pajak itu juga membantu meringankan," ujarnya. *k17

Komentar