nusabali

Rekomendasi Perdagangan Hiu dan Pari Menurun

  • www.nusabali.com-rekomendasi-perdagangan-hiu-dan-pari-menurun

DENPASAR, NusaBali
Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Bali, mencatat jumlah rekomendasi perdagangan hiu dan pari mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2019, selama pandemi Covid-19.

"Untuk masa pandemi, masuk bulan Januari sampai Maret 2020, tren perdagangan jika dibandingkan dengan tahun 2019 menurun. Pada Triwulan I tahun 2019 ada 305 rekomendasi hiu dan pari wilayah Bali, Jatim, NTB, NTT sedangkan pada tahun 2020 hanya ada 257 rekomendasi hiu dan pari," kata Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso, Minggu (10/5).

Ia mengatakan saat ini pemerintah membuka atau mendorong pelaku usaha perikanan dan kelautan dalam memasarkan produk perikanan dan kelautan, namun dalam statistik terlihat ekspor sedikit menurun. Dari hasil penelusuran informasi, salah satu penyebabnya dikarenakan permintaan konsumen menurun. Permana menjelaskan untuk produk hiu dan pari mati di triwulan I tahun 2020 yaitu 717.678 kg. Sedangkan untuk produk hiu dan pari hidup tahun 2020 hanya berjumlah 892 ekor.

Sementara itu, Permana mengatakan untuk produk hiu dan pari hidup tujuan dalam negeri hanya terjadi pada tahun 2019 yaitu dengan tujuan Jakarta Utara, tidak ada rekomendasi perdagangan hiu dan pari hidup dengan tujuan dalam negeri pada tahun 2020. Sedangkan untuk pari hidup dengan pengiriman luar negeri pada tahun 2020 didominasi dengan tujuan Amerika Serikat 347 ekor, China 225 ekor, Hong Kong 116 ekor dan Jepang 45 ekor.

Ia menjelaskan pada produk hiu dan pari mati dengan tujuan luar negeri pada tahun 2020 didominasi tujuan China sebanyak 55.852 kg, Singapura 38.367 kg, Taiwan 18.809 kg, Hong Kong 18.612 kg, Malaysia 18.200 kg, dan negara lainnya 6.337 kg. Pada produk hiu pari mati dengan tujuan dalam negeri tahun 2020 tetap didominasi tujuan Jakarta Utara sebanyak 366.758 kg, Sidoarjo 341.656 kg dan Jakarta Barat 123.420 kg.

Permana mengatakan bahwa tim BPSPL Denpasar sudah dilatih cara mengindentifikasi jenis ikan hiu, pari, maupun ikan dilindungi lainnya oleh pemerintah melalui tiga cara. Tiga cara tersebut diantaranya menggunakan identifikasi visual, identifikasi dengan alat bantu software komputer maupun identifikasi dengan uji biomolekuler DNA (seperti forensik untuk mengidentifikasi jenazah).

"Untuk identifikasi visual, pegawai BPSPL Denpasar dilatih oleh ahli Perikanan dari Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) dan bersertifikat khusus, dan ditambah pengalaman di lapangan. Begitu juga, pada ikan hiu dan pari atau jenis ikan dilindungi lainnya, ada teknologi berbasis komputer yang digunakan secara khusus. BPSPL Denpasar memanfaatkan fasilitas dari Badan Dunia Pangan (FAO) dan organisasi internasional perdagangan satwa dan tumbuhan dilindungi dunia (CITES), serta dilatih oleh ahli BRSDMKP," jelasnya. *ant

Komentar