nusabali

Warga Bungkulan Kepergok Judi Cap Jiki

  • www.nusabali.com-warga-bungkulan-kepergok-judi-cap-jiki

Kodim 1608/Buleleng membubarkan paksa kegiatan judi cap jiki saat berpatroli di Bungkulan.

SINGARAJA, NusaBali

Puluhan warga yang berada dalam satu ruangan dan sedang menggelar judi cap jiki di wilayah Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, dibubarkan paksa Kodim 1609/Buleleng, Minggu (10/5) pukul 01.00 Wita. Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhamad Windra Lisrianto, dikonfirmasi Minggu kemarin membenarkan aksi pembubaran tersebut.

Kelompok warga yang ditemukan sedang berjudi saat Kodim 1609/Buleleng bersama Satpol PP dan aparat lainnya melakukan patroli rutin di tengah pandemi Covid-19. “Memang ada laporan dari masyarakat dan saat kita lakukan patroli memang ditemukan kegiatan perjudian, yang sebenarnya tidak kita harapkan di tengah pandemi Covid-19 ini,” jelas Dandim Letkol Inf  Windra.

Dia pun menjelaskan warga yang melakukan pelanggaran dan tetap berkumpul di tengah pandemi ini diberikan tindakan preventif. “Kami sudah lapor juga kepada Pak Bupati kalau masih ditemukan lagi kami akan lakukan penindakan tegas. Karena kalau masyarakat masih begini berat kita memerangi Covid-19. Perintah Pak Gubernur juga sudah lama melarang adanya judi, tajen untuk menekan penyebaran Covid -9 ini,” imbuh dia.

Sementara itu pengamanan dan pengawasan karantina Desa Bondalem, Kodim 1609/Buleleng menurunkan satu pleton pasukannya. Namun Letkol Inf Windra tak memungkiri akan menambah personel jika memang diperlukan. “Sementara ini warga Bondalem khususnya sudah cukup tertib, tinggal diberikan arahan lagi, saat ini kami juga masih menunggu hasil swab yang 101 orang itu, untuk menentukan tindakan selanjutnya,” jelas dia.

TNI dan Polri pun saat ini masih melakukan penjagaan di dua pos karantina Desa Bondalem. Pemeriksaan ketat dilakukan di pintu perbatasan desa dan juga patroli pemantauan aktivitas warga setempat yang saat ini sedang dibatasi. *k23

Komentar