nusabali

Keroyok Pacar Bersama 5 Rekan Pria, Perempuan Asal Sumba Barat Ditangkap

  • www.nusabali.com-keroyok-pacar-bersama-5-rekan-pria-perempuan-asal-sumba-barat-ditangkap

DENPASAR, NusaBali
Seorang mahasiswi asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yuniati Dangga, 23, diamankan jajaran Polresta Denpasar.

Masalahnya, perempuan berusia 23 tahun ini aniaya pacarnya, Ronaldo Djanggandewa, 21, hingga babak belur, dengan aksi main keroyok bersama 5 teman prianya.  Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, mengungkapkan aksi pe-ngeroyokan dengan korban Ronaldo Djanggandewa itu terjadi Minggu (3/5) dinihari pukul 03.00 Wita, di pinggir Jalan Cargo Permai Denpasar Utara. Kala itu, korban bersama 5 temannya datang ke lokasi TKP di Jalan Cargo Permai Denpasar untuk mengambil sepeda motor yang dipinjam pacarnya, Yuniati Dangga. Korban memang sengaja dipancing datang ke lokasi TKP oleh sang pacar.

Setibanya di lokasi TKP, korban Ronaldo Djanggandewa yang juga asal Sumba Barat bertemu sang pacar, Yuniati Dangga. Saat itu, pelaku Yuniati Dangga berada di lokasi bersama 5 orang pemuda. Tiba-tiba, terjadi pertengkaran antara Ronaldo vs Yuniati.

Menurut Iptu Sukadi, perang mulut berujung aksi penganiayaan. Pelaku Yuniati ber-sama 5 teman prianya langsung menghajar korban Ronaldo bersama-sama, hingga babak belur. Lima pria yang ikut keroyok korban, masing-masing Jekson Umbu Dede Bili, 22, Dedi Yanto Biluk, 21, Sepriyanus, 20, Stefanus Ama Kii, 24, dan Arsyanto, 22. Setelah aksi pengeroyokan itu, pelaku Yuniati bersama 5 rekannya kabur meninggalkan sang pacar di lokasi TKP.

Sementara, saat korban Ronaldo dikeroyok 6 orang termasuk pacarnya, 5 teman yang diajaknya ke lokasi tidak melakukan pembelaan ataupun berusaha melerai peristiwa itu. “Akibatnya, korban Ronaldo mengalami luka lebam di wajah dan sekujur tubuhnya, karena dihajar dengan tangan kosong oleh 5 pelaku,” ungkap Iptu Sukadi di Denpasar, Minggu (10/5).

Tak terima dengan perlakuan sang pacar, korban Ronaldo yang diantar rekan-rekan-nya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Denpasar. Begitu menerima la-poran, Resmob Polresta Denpasar yang dipimpin Iptu Ngurah Eka Wisada langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, polisi mendapat informasi tentang keberadaan Yunita, mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Denpasar yang notabene merupakan pacar korban. Perempuan yang jadi otak pengeroyokan ini pun ditangkap siang hari-nya, 3 Mei 2020 pukul 14.00 Wita, di tempat kosnya kawasan Jalan Imam Bonjol Gang 100 Denpasar Barat.

Setelah menangkap Yunita, polisi lanjut mengamankan 3 rekan prianya yang ikut keroyok korban, yakni Jekson Umbu Dede Bili, Dedi Yanto Biluk, dan Arsyanto di tenpat kosnya kawasan di Jalan Puputan Baru II Nomor 3A Denpasar. Selanjutnya, 2 rekan pria lainnya diamankan di tempat berbeda. Pelaku Sepriyanus diamankan di kosnya kawasan Jalan Pulau Ayu Denpasar Selatan, sementara Stefanus Ama Kii ditangkap di kosnya kawasan Jalan Pulau Adi Nomor 15 Denpasar Selatan.

Kepada polisi, keenam pelaku mengakui perbuatannya keroyok korban Ronaldo, berikut perannya masing-masing. Yuniati Dangga yang merupakan pacar korban, memukuli pelipis pacarnya menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali. Se-dangkan Dedi memukul kepala korban tiga kali, sementara Jekson memukul badan dan wajah masing-masing tiga kali. Sebaliknya, Stefanus memukul punggung korban satu kali dan Arsyanto memukul wajah sebanyak satu kali. Sebaliknya, pelaku Sepriyanus bertugas memancing korban Ronbaldo untuk datang ke TKP.

Menurut Iptu Sukadi, para pelaku sudah resmi jadi tersangka dan ditahan di Mapol-resta Denpasar. Selain tersangka, juga diamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian dan motor Vixion milik korban Ronaldo. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perbuatan Tindak Pidana Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5,5 tahun penjara. *pol

Komentar