nusabali

Agustus, Batas Waktu PT ABS Perbaiki Tata Kelola IPAL

  • www.nusabali.com-agustus-batas-waktu-pt-abs-perbaiki-tata-kelola-ipal

PT ABS mendapatkan sanksi administrasi dari pemerintah untuk pengurusan IPAL, menyusul pencemaran udara dan lambatnya penanganan bangkai ribuan babinya.

SINGARAJA, NusaBali

PT Anugerah Bersama Sukses (ABS) masih terus dipantau dan diawasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng pasca wabah virus misterius yang mengakibatkan seribuan ekor babi dalam peternakan skala besar itu mati. Pengelola hingga saat ini masih diwajibkan melapor setiap bulan terkait Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). PT ABS yang berlokasi di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan itu pun masih diberi waktu hingga 8 Agustus mendatang untuk menuntaskan perbaikan yang ditegaskan oleh pemerintah.

Sebelumnya PT ABS mendapatkan sanksi administrasi dari pemerintah untuk pengurusan IPAL, menyusul pencemaran udara dan lambatnya penanganan bangkai ribuan babinya yang sempat membuat warga sekitarnya geram. Pemerintah menetapkan memberikan sanksi administrasi berupa paksaan untuk pengurusan IPAL dengan tenggat waktu 270 hari terhitung sejak awal Maret lalu. Menurut Kabid Pentaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Buleleng, Cokorda Adithya Wira Putra, Jumat (8/5), PT ABS masih terus diawasi.

“Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengawasan menindaklanjuti sanksi administrasi soal pengurusan IPAL, tenggat waktunya masih sampai 8 Agustus mendatang,” ucap mantan Sekcam Banjar ini. Laporan bulanan PT ABS yang disampaikan ke DLH akan dipakai sebagai referensi untuk melihat perkembangan usaha dan pengelolaan limbah cair yang mereka lakukan saat ini.

Sementara itu pengawas PT ABS, Nyoman Suardana, mengatakan serangan wabah misterius pada ternak babinya di PT ABS, menyisakan 35 ekor saja dari lebih 1.800 ekor  yang dibudidayakan. Ternak babi yang masih tersisa dan sehat hanya yang berusia 2 dan 4 bulan saja, sedangkan sisanya sudah dieliminasi oleh wabah misterius. “Puncaknya pas banyak yang mati itu saja, karena kewalahan mengubur sehingga ada warga yang datang, kalau sekarang tinggal 35 ekor saja,” jelas dia.

Dari kondisi itu pihak perusahaannya terpaksa merumahkan sejumlah karyawan yang bekerja di sana karena sudah tidak ada pekerjaan sementara waktu. Terkait soal sanksi pemerintah Nyoman Suardana menyakini PT ABS akan melaksanakannya sesuai dengan ketetapan. Pengelohan limbah cair PT ABS disebutnya selama ini sudah ada, hanya saja saat wabah misterius menyerang perusahaan tak memiliki tenaga penguburan bangkai babi yang mati mendadak hingga mengakibatkan pencemaran lingkungan.*k23

Komentar