nusabali

KPU RI Sedangkan Siapkan PKPU

  • www.nusabali.com-kpu-ri-sedangkan-siapkan-pkpu

JAKARTA, NusaBali
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Perundang-undangan (Perppu) No 2 Tahun 2020 tentang penundaan pilkada menjadi Desember 2020 nanti pada 4 Mei lalu.

Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan menindaklanjuti Perppu tersebut, KPU RI telah beberapa kali melakukan rapat pleno. Juga melakukan kajian dan penyusunan sejumlah rancangan PKPU.

"Untuk saat ini, kami sedang mengerjakan itu. Selanjutnya kami menggelar FGD (Focus Group Discussion) dan uji publik terhadap rancangan PKPU minggu depan," ujar Raka Sandi kepada NusaBali, Jumat (8/5). Berhubung kondisi saat ini pandemi Covid-19, FGD dan uji publik akan berlangsung secara virtual. Dalam uji publik, masyarakat dapat menyampaikan masukan. Begitu pula di FGD, KPU RI akan mengundang berbagai pihak yang memiliki kompetensi untuk memberi masukan. Masukan tersebut akan dievaluasi oleh KPU RI.

Dengan begitu, kajian dan rancangan PKPU dapat diperbaiki serta disempurnakan. "Kemudian kami akan mengirimkan ke pemerintah dan DPR RI untuk ditindaklanjuti rancangan PKPU itu. Mudah-mudahan tidak lama lagi PKPU segera tuntas, sehingga ada keputusan untuk langkah ke depannya," terang Raka Sandi.

Raka Sandi mengatakan, dalam PKPU nanti yang perlu disesuaikan adalah tahapan pilkada. Selanjutnya data pemilih, verifikasi calon perseorangan dan kampanye. Sambil menanti PKPU, kata Raka Sandi, daerah yang akan menggelar pilkada serentak maupun tidak harus menyiapkan diri. *k22

Komentar