nusabali

Penerbangan Reguler Mulai Masuk di Bandara Ngurah Rai

  • www.nusabali.com-penerbangan-reguler-mulai-masuk-di-bandara-ngurah-rai

MANGUPURA, NusaBali
Angkasa Pura I selaku pengelola bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Tuban Kecamatan Kuta Badung mencatat penerbangan reguler sudah mulai masuk di bandara tersibuk ke dua di Indonesia  ini per Jumat (8/5) malam.

Meski penerbangan reguler tersebut baru satu, pihaknya tetap menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), utamanya pemeriksaan suhu serta jarak aman bagi penumpang yang tiba.

Comunication and Legal Manager Angkasa Pura I Andanina Dyah Permata Megasari menerangkan, dari jadwal penerbangan yang diterima pihaknya, bahwa per Jumat malam, ada satu penerbangan domestik yakni dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta menuju Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban. Penerbangan itu merupakan penerbangan perdana bagi maskapai yang tercatat dalam penerbangan reguler. "Nanti malam ada satu penerbangan dari Jakarta. Penerbangan itu kategori penerbangan reguler karena masuk dalam slot time reguler," terangnya, Jumat (8/5) sore.

Dibukanya slot penerbangan reguler itu, sesuai amanat Surat Edaran (SE) 31 yang diterbitkan Dirjen Perhubungan. Sehingga, pihaknya memastikan maskapai dan ground handling untuk melaksanakan operasi sesuai protokol kesehatan yang berlaku. "Intinya kami dari bandara mensuport khususnya untuk pengaturan dan pelaksanaan slot time bagi maskapai. Kita juga memastikan maskapai dan ground Handling ini untuk melaksanakan operasional sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Terkait yang tiba nanti malam, apakah itu mengakut PMI atau penumpang biasa? Itu yang kita belum tahu," terangnya.

Lebih jauh dijelaskannya, sesuai dengan SE 31 Dirjen itu, bahwa yang memiliki kewenangan penuh untuk memberangkatkan pengguna jasa penerbangan adalah maskapai itu sendiri. Dimana, saat membeli tiket, calon penumpang menyerahkan surat lengkap terkait kesehatan serta memeriksa suhu tubuh. Sehingga, maskapai yang memiliki kewenangan memberangkatkan atau membatalkan penerbangan seorang pengguna jasa itu. "Jadi sesuai SE Dirjen itu, yang berhak maskapai. Namun, terkecuali ada perjalanan dinas bagi dinas atau swasta apabila dia memiliki kaitan dengan pencegahan virus corona," ungkapnya.

Meski dalam catatan AP I baru satu maskapai yang masuk dalam slot penerbangan reguler itu, pihaknya di Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban tetap melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus Corona. Dimana, saat tiba, para penumpang tetap melewati pemeriksaan suhu tubuh serta menjaga jarak aman. "Kita tetap melakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan saat wabah global ini," tutupnya. *dar

Komentar