nusabali

Dewan Minta Bantuan Sosial LPD untuk Covid-19 Dikawal

  • www.nusabali.com-dewan-minta-bantuan-sosial-lpd-untuk-covid-19-dikawal

DENPASAR, NusaBali
Pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian masyarakat terpuruk membuat sejumlah pemerintah di kabupaten/kota mendorong Lembaga Perkreditan Desa (LPD) milik desa adat membantu perlindungan sosial dan relaksasi kredit masyarakat.

DPRD Bali mengingatkan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali untuk mengawasi ide tersebut agar lembaga keuangan desa adat ini tidak ‘jebol’ dari sisi keuangan kalau salah ambil kebijakan.

Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry di Denpasar, Rabu (6/5), mengatakan beberapa pejabat di daerah mendorong agar LPD memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Baik berupa bantuan sembako maupun relaksasi kredit masyarakat, penundaan cicilan, potongan bunga, pembebasan bunga, bahkan bebas bunga dan cicilan. "Kami di DPRD  Bali mengingatkan agar pejabat dan LPD berhati-hati karena LPD adalah lembaga keuangan yang hidup dari menarik dana masyarakat, dan menyalurkan dana masyarakat, dimana mengandung konsekuensi yang harus ditanggung," ujar Sugawa Korry.

Kata Sugawa Korry, dalam menarik dana kepada masyarakat itu ada beban cost capital seperti membayar bunga deposito dan sebagainya. Sementara menyalurkan dana masyarakat ada beban untuk biaya membayar gaji, operasional dan sebagainya.

Disebutkan, saat ini, ada 1.292 LPD di Bali. Kondisi  laporan keuangan LPD Tahun 2020, aset LPD saat ini ada Rp 24 triliun. Simpanan dalam bentuk giro, deposito sebanyak Rp 20 triliun. Kemudian kredit yang disalurkan hampir Rp 16 triliun. Kekayaan modal sendiri LPD itu baru Rp 4 triliun.

"Artinya dari LPD di Bali, modal sendiri yang dimiliki hanya 25%. Hampir 75% adalah dana masyarakat yang harus dibiayai, yang diperoleh dari kredit. Kalau sekarang harus bersosial kita mendukung. Namun hanya sebatas bersosial sembako yang diambil dari dana sosial. Hanya dibolehkan sebatas dana sosialnya yang disisihkan 10% dari keuntungan. Kalau ambil lebih dari itu maka modal sendiri akan terkuras," ujar politisi senior Partai Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.

Apalagi, kata dia, kalau dalam langkah berikutnya melaksanakan anjuran pejabat di kabupaten/kota dengan relaksasi kredit yang bisa berdampak pada cost capital LPD. "Tidak boleh menunda pembayaran kredit atau membebaskan cicilan pokok maupun bunga. Itu sangat berbahaya. Kecuali pemerintah ada subsidi bunga kepada masyarakat," ujar Ketua DPD I Golkar Bali ini.

Saat ini dari 1.292 LPD di Bali dalam kategori sehat sekitar 836 LPD,  kategori cukup sehat 244 LPD, atau total (83,59%) dari total jumlah LPD. "Yang mendesak dan mendorong agar LPD membantu masyarakat terdampak Covid-19 itu harus mempertimbangkan eksistensi adat. Jangan membabi buta. Agar berhati-hati dalam menyarankan ide itu. Saya setuju kalau dengan rambu-rambu. Kalau sembako dengan dana sosial bolehlah. Kalau relaksasi kredit bisa sepanjang disubsidi pemerintah," ujar pakar Koperasi ini.

Menurut Sugawa Korry saat ini ada pemahaman seolah -olah LPD itu bisa dipakai apa saja untuk masyarakat. Pihak DPRD Bali nanti akan usulkan rekomendasi DPRD Bali bila dipandang perlu untuk mengawasi LPD membantu masyarakat dalam dampak Covid-19. "Kami bisa usulkan rekomendasi dari lembaga dewan untuk mengawasi proses ini," tegas penggagas lembaga Jamkrida (penjamin kredit daerah) Provinsi Bali ini.

Sementara Kadis Pemajuan Masyarakat Adat I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra secara terpisah dikonfirmasi kemarin mengatakan, memang beberapa LPD di kabupaten dan kota sudah membantu bantuan sembako untuk masyarakat desa adat. "Kita tidak bisa mencampuri kebijakan itu walaupun  PMA membawahi desa adat. Masing-masing LPD beda-beda kebijakan dibawah," ujar Kartika Jaya.

Untuk relaksasi kredit, pihak PMA Bali bersama stakeholder dalam hal ini Badan Kerjasama LPD, pengawas, pengurus dan desa adat sudah rapat supaya ada imbauan dan pembinaan dalam relaksasi kredit masyarakat. "Supaya dalam relaksasi semuanya berdasarkan kajian dan analisis keuangan, dengan prinsip kehati-hatian. Kita akan ikut awasi," ujar pejabat asal Tabanan ini. *nat

Komentar