nusabali

Akses ke Pantai Kembali Dibuka

Bertentangan Dengan Maklumat Kapolri

  • www.nusabali.com-akses-ke-pantai-kembali-dibuka

Bagi masyarakat nelayan dan masyarakat bermata pencaharian di pantai dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

GIANYAR, NusaBali

Akses masuk di hampir sepanjang pantai di Kabupaten Gianyar sempat ditutup prajuru adat yang mewilayahi pantai. Penutupan ini untuk mencegah penularan wabah Covid-19. Akses masuk pantai ada yang dipasangi plang bambu.

Tidak saja akses ke pantai, sejumlah akses jalan desa di Gianyar juga sempat dipasangi plang. Terutama akses jalan desa yang tembus dua jalur, biasanya ditutup salah satu. Namun penutupan itu bertentangan dengan Maklumat Kapolri. Bupati Gianyar I Made ‘Agus’ Mahayastra mengeluarkan surat edaran (SE) agar akses jalan desa dan akses ke pantai dibuka.

SE Nomor 044/12908/Umum itu sebagai tindak lanjut dari hasil rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Gianyar, Rabu (6/5). Rapat dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Gianyar, PHDI Gianyar, Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar, dan Forum Perbekel.

Rapat menelorkan tiga hal. Pertama, melarang pelaksanaan penutupan jalan menuju dan keluar desa di seluruh desa di Kabupaten Gianyar. Karena

tanpa mendapat persetujuan dari Ketua GTPP Covid-19 Kabupaten Gianyar. Selain itu, sesuai maklumat Kepala Kepolisian RI Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona atau Covid 19, tertanggal 19 Maret 2020.

Kedua, Satgas gotong royong desa di seluruh Kabupaten Gianyar untuk bertugas penanggulangan Covid-19 . Ketiga, bagi desa yang mempunyai akses menuju pantai, agar tidak melaksanakan penutupan jalan masuk ke pantai. Khususnya bagi masyarakat nelayan dan masyarakat bermata pencaharian di pantai dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. SE tersebut ditandatangani Bupati Gianyar I Made Mahayastra.

Bupati Mahayastra, dikonfirmasi Kamis (6/5), menegaskan SE tersebut dalam point ketiganya yang berisikan memperbolehkan masyarakat yang bermata pencaharian di pantai untuk beraktivitas. Namun yang dimaksud tersebut hanya nelayan, tidak termasuk pedagang di pantai. "Hanya untuk yang bermatapencaharian sebagai nelayan, buka untuk yang berjualan," jelasnya.

Jelasnya, bila masih ditemukan adanya penutupan akses menuju pantai akan berhadapan dengan pihak kepolisian, "Jika masih ditutup, kami serahkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Harian GTPP Covid-19 Kabupaten Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya. Dia berharap agar tidak ada lagi penutupan pantai. "Kami berharap tidak ada lagi penutupan pantai, khusunya bagi nelayan dan pemancing dengan catatan tetap mengikuti protokol kesehatan," tandas Sekda yang beberapa waktu lalu mengidap demam berdarah ini.

Pantuan NusaBali, sejumlah akses pantai mulai dibuka. Terlihat, salah satunya di Pantai Pering, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh. Akses menuju pantai ini sebelumnya ditutup dan dijaga ketat pecalang. Kini telah dibuka. Perbekel Pering Taupan Meyanto mengatakan, sesuai SE yang dikeluarkan oleh Bupati Gianyar, pihaknya telah berkoordinasi dengan desa adat untuk akses pantai ke depannya. "Iya sudah tidak ada lagi penutupan. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak desa adat terkait SE bupati tersebut," ujarnya.

Terpisah, akses jalan desa di Kelurahan Beng, Kecamatan Gianyar yang sempat dipasangi kayu pembatas juga telah dibongkar, Kamis (7/5) sekitar pukul 09.00 Wita. Pembongkaran dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Beng Aipda I Nyoman Yuliarta bersama pecalang dan satgas desa adat. Mereka membersihkan sisa kayu yang sebelumnya digunakan untuk menutup jalan. Kayu-kayu dibersihkan dan dikumpulkan di Wantilan Pura Puseh Beng.*nvi

Komentar