nusabali

Edarkan 100 Ekstasi Logo Granat, Buruh Diringkus

  • www.nusabali.com-edarkan-100-ekstasi-logo-granat-buruh-diringkus

DENPASAR, NusaBali
Petugas Dit Narkoba Polda Bali meringkus pengedar ekstasi bernama Didin Saepudin, 32, di tempat tinggalnya di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan pada Kamis (30/4) malam.

Dari tangan buruh asal Bandung, Jawa Barat ini diamankan 100 butir ekstasi logo granat. Direktur Resnarkoba Polda Bali, Kombes Mochamad Khozin mengatakan, pengedar itu digerebek di kosnya sekitar pukul 00.30. Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan informasi masyarakat. "Berdasarkan informasi itu, Unit II Subdit III yang dimpimpin Komlol Dewa Gede Artana melakukan penyelidikan. Dan akhirnya tersangka ditangkap saat tengah malam," katanya.

Kemudian dilakukan penggeledahan di kamar tersangka dan ditemukan tas kain merah di dalam almari baju. Di dalamnya ada 17 paket plastik klip bening yang berisi 82 butir pil diduga ekstasi warna orange dengan logo WB dan 18 butir pil warna ungu dengan logo granat. "Tersangka dan barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Khozin.

Menurut perwira polisi yang baru dua bulan menjabat ini, tersangka mengaku mendapatkan ratusan ekstasi itu dari seseorang yang tak dikenal dengan cara ambil tempelan. Kemudian barang haram itu diedarkan di seputaran Denpasar dan Badung. "Kami masih memburu bandarnya," tegasnya. *rez

Komentar