nusabali

Curi Motor, Pelajar SMP Ditangkap untuk Kedua Kalinya

  • www.nusabali.com-curi-motor-pelajar-smp-ditangkap-untuk-kedua-kalinya

DENPASAR, NusaBali
Aksi anak baru gede (ABG) yang masih duduk di bangku SMP berinisial IKAPM,13, tidak patut untuk ditiru oleh anak-anak lain.

Pelajar kelahiran 30 Desember 2007 ini diamankan tim Jatanras Polresta Denpasar karena tindak pidana pencurian sepeda motor, Senin (4/5). Polisi pun kaget ternyata remaja ini ditangkap untuk kedua kalinya dengan tindak pidana yang sama, yakni curanmor.


Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkapkan penangkapan terhadap IKAPM berawal dari laporan korban Jonathan Rukta Cendana, 16. Dalam laporan LP-B/276/IV/2020/BALI/RESTA DPS korban mengaku sepeda motornya Honda Scoopy DK 4373 AAI diketahui hilang, Selasa (14/4) pukul 06.30 Wita. Motor tersebut hilang di parkiran warung orangtua korban di Jalan Gunung Agung Nomor 277 Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar.

Diceritakan, pada Selasa (13/4) pukul 21.30 Wita korban meninggalkan rumah bersama temannya bernama Delta ke Banjar Untal Untal, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Sekitar pukul 01.00 Wita, Selasa dinihari korban balik ke rumah dan memarkir sepeda motor tanpa mengunci stang. Lalu kunci motor itu digantung pada gantungan.

Sekira pukul 03.00 Wita Delta (teman korban) pulang. Lalu korban menutup pintu warung tetapi tidak dikunci. Pukul 06.30 Wita barulah korban sadar motornya hilang. Saat itu dia bangun dari tidur karena ada orang hendak belanja. Korban menengok sepeda motornya sudah tidak ada. "Karena hilang, korban memilih lapor ke Polresta Denpasar," ungkap Kompol Anom Danujaya.

Menerima laporan tersebut Resmob Polresta Denpasar mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi. Akhirnya, pada Senin (4/5) pelaku berhasil diringkus di rumahnya di kawasan Gunung Agung, Denpasar Barat. Pelaku bersama barang bukti langsung dikeler ke Mapolresta Denpasar untuk diperiksa.

Kepada polisi bocah SMP ini mengakui perbuatannya. Dia (pelaku) berhasil mencuri motor tersebut dengan cara masuk ke dalam warung dan mencari kunci motor tersebut. Setelah berhasil menemukan kuncinya pelaku lalu mendorong motor ke jalan dan segera kabur. "Pelaku ini sebelumnya sudah pernah diamankan terkait kasus pencurian dan sudah diberikan pembinaan oleh Unit PPA. Kali ini dia berulah lagi," ungkap mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah tanpa plat, 1 buah kunci kontak sepeda motor, dan 1 buah STNK yang discan. "Plat motor tersebut sudah dipasang plat palsu. Sebenarnya plat hitam digantinya menjadi putih. Pelaku tidak ditahan. Dia diproses sesuai dengan peradilan anak," tandas Kompol Anom Danujaya. *pol

Komentar