nusabali

Bawaslu Bali Luncurkan SKPP Daring

  • www.nusabali.com-bawaslu-bali-luncurkan-skpp-daring

Peserta SKPP daring berjumlah 53 orang berasal dari 8 kabupaten/kota di Bali, minus Kabupaten Bangli karena tidak ada pendaftar.

DENPASAR, NusaBali

Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, Bawaslu Bali melaunching Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dengan pola daring (dalam jaringan/online), di Kantor Bawaslu Bali, Jalan Moh Yamin Niti Mandala Denpasar, Sabtu (2/5). Pembukaan SKPP tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Peserta SKPP daring berjumlah 53 orang berasal dari 8 kabupaten/kota di Bali, minus Kabupaten Bangli (karena tidak ada pendaftar). Mereka berasal dari berbagai kalangan terutama dari kelompok milenial. Para peserta yang dikukuhkan tersebut mengikuti kegiatan dari rumah masing-masing. Launching SKPP secara daring tersebut selain dihadiri Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani, juga dihadiri Komisioner Bawaslu Bali lainnya yakni I Wayan Wirka (divisi penindakan pelanggaran pemilu), I Ketut Rudia (divisi penyelesaian sengketa pemilu merangkap divisi hukum, data, dan informasi), serta Kepala Sekretariat Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adinatha.  

Sementara satu komisioner yakni I Wayan Widyardana Putra tidak bisa hadir, namun mengikuti proses secara daring dari Kabupaten Karangasem. Hadir pula sejumlah Kabag di lingkungan Bawaslu Bali.

Kabag TP3 Bawaslu Bali Ni Luh Putu Supri Cahyani dalam laporannya menjelaskan, kegiatan SKPP daring dilaksanakan selama tiga bulan yakni April sampai dengan Juni 2020. Kegiatan dimulai dari tahapan pendaftaran calon peserta, seleksi peserta, pembukaan kegiatan, pemberian materi melalui audio visual, web diskusi, dan ujian peserta. Di awal, jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 54 orang. Setelah melalui proses verifikasi, akhirnya 1 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan 53 peserta ditetapkan sebagai peserta SKPP daring.

“Setelah dikukuhkan, peserta SKPP daring ini selanjutnya akan mengikuti pembelajaran secara daring dengan materi berbagai ilmu soal kepemiluan dari komisioner Bawaslu RI, komisioner Bawaslu Bali, dan Pokja Eksternal SKPP daring,” kata Supri Cahyani.

Sementara, anggota Bawaslu RI yang memberikan paparan secara daring Muhammaf Afiffudin mengatakan, tujuan dari SKPP daring ini adalah untuk membentuk kader-kader pengawasan partisipatif dalam setiap agenda-agenda demokrasi. “SKPP adalah bagian dari upaya pengawas dalam wadah SKPP. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring karena dampak dari wabah Covid-19, yang tidak memungkinkan dilakukan secara langsung di kelas,” tutur Afiffudin.

Kata dia dengan adanya SKPP ini, akan lebih banyak muncul aktor-aktor pengawas partisipatif menjadi mata dan telinga bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan. “Para pengawas partisipatif ini akan menjadi mata telinga Bawaslu Bali,” tegas Afiffudin.

Sementara Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani meminta kepada peserta SKPP daring agar mengikuti pembelajaran dengan serius sampai tuntas. Sehingga para peserta nanti sudah siap melaksanakan fungsinya. “Kami ucapkan selamat ya, Anda sudah terpilih sebagai bagian dari SKPP daring ini. Saya berharap Anda mengikuti sampai tuntas, sehingga tahu seluk beluk kepemiluan itu seperti apa. Tentu yang terpenting lagi adalah nantinya Anda bisa berkontribusi dalam mengawal proses demokrasi di Bali secara partisipatif maupun ikut secara langsung menjadi bagian dalam struktur organisasi Bawaslu sebagai pengawas,” harap satu-satunya anggota Bawaslu Bali dari unsur perempuan.

Usai pembukaan, ditayangkan juga testimoni dari perwakilan peserta SKPP mengenai motivasi ikut menjadi peserta SKPP. *nat

Komentar