nusabali

Iuran Jamsostek 'Diskon' 90 Persen

  • www.nusabali.com-iuran-jamsostek-diskon-90-persen

DENPASAR, NusaBali
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia yang mengumumkan rencana relaksasi iuran peserta terkait penanggulangan pandemi Covid-19.

"BP Jamsostek mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut agar dapat ikut membantu perusahaan atau pemberi kerja tidak melakukan PHK dan memastikan pembayaran THR," kata Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto dalam siaran persnya, Jumat (1/5).

Agus menjelaskan, beberapa program jaminan sosial diselenggarakan BP Jamsostek direncanakan bakal dilakukan relaksasi iuran sesuai yang disepakati bersama pemerintah.

"Iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) rencananya dipotong 90 persen atau cukup dibayarkan pemberi kerja sebesar 10 persen setiap bulannya selama tiga bulan dan dapat diperpanjang tiga bulan lagi berdasarkan evaluasi pemerintah," ucap Agus.

Kemudian, untuk iuran Jaminan Pensiun (JP) rencananya dibayarkan sebesar 30 persen saja setiap bulannya selama tiga bulan. Sedangkan selebihnya sebesar 70 persen dapat ditunda pembayarannya sampai enam bulan berikutnya. Kendati rencananya akan diterapkan relaksasi pembayaran iuran BP Jamsostek terkait dampak pandemi Covid-19, Agus menegaskan pemberian manfaat program JKK, JKM dan JP kepada peserta tidak akan terpengaruh atau berkurang. "Besaran kompensasi yang dapat dihemat oleh peserta pemberi kerja dari penyesuaian iuran program JKK, JKM dan JP ini mencapai sebesar Rp12,6 triliun," kata Agus.

Namun dari empat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BP Jamsostek, khusus untuk iuran Jaminan Hari Tua (JHT) tidak dilakukan relaksasi dan tetap dibayarkan pemberi kerja dan pekerja sesuai regulasi berlaku. Agus menambahkan, pelaksanaan implementasi kebijakan relaksasi iuran itu masih harus menunggu terbitnya regulasi Peraturan Pemerintah (PP), yang saat ini sedang difinalisasi oleh pemerintah.

Selain dukungan terhadap rencana pemerintah menerapkan relaksasi iuran, Agus mengatakan jajaran Dewan Pengawas, Direksi dan karyawan BP Jamsostek juga telah berpartisipasi dalam kepedulian menanggulangi wabah Covid-19.  "Kami juga tidak ketinggalan memberikan donasi dengan melakukan pemotongan gaji untuk perlindungan para relawan Covid-19 yang terdaftar di BNPB," kata Agus.

Kepedulian lainnya, BP Jamsostek juga telah menggeser anggaran operasionalnya untuk membantu masyarakat pekerja berupa pemberian masker, APD, sembako, pelatihan vokasional ke masyarakat pekerja melalui seluruh kantor perwakilan, dengan nilai bantuan hingga mencapai Rp300 miliar.

Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) menyalurkan APD dan zakat karyawan untuk warga atau pekerja rentan yang terdampak Covid-19.  BP JamsostekKanwil Banuspa menyerahkan bantuan APD berupa masker, baju hazmat dan sarung tangan yang diterima oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr IGAA Mas Widiastuti dan Kasi Penunjang Medik RSUD Wangaya IGN B Bambang Suryadhi.

RSUD Wangaya sendiri merupakan satu di antara 11 RS rujukan untuk penanganan pasien Covid-19 di Provinsi Bali. "Kami sebagai salah satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial memiliki komitmen kuat untuk membantu upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19," kata Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Banuspa Deny Yusyulian.

Deny Yusyulian mengatakan bantuan yang diserahkan tersebut merupakan sumbangsih karyawan/karyawati BP Jamsostek Kanwil Banuspa dan Serikat Pekerja BPJS Ketenakerjaan Kanwil Banuspa.*ant

Komentar