nusabali

Tim Gabungan Cegat Ratusan Pemudik

  • www.nusabali.com-tim-gabungan-cegat-ratusan-pemudik

TABANAN, NusaBali
Ratusan warga yang hendak mudik dari Jawa ke Bali dicegat tim personel gabungan di perbatasan Tabanan – Jembrana, tepatnya di Posko Pengamanan dan Penyekatan Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Jumat (1/5).

Larangan mudik itu dijalankan sesuai arahan pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sebagaimana diketahui, Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengendalian Pintu Masuk Bali Melalui Pelabuhan Penyebrangan. Dalam SE tersebut, tertulis seluruh kendaraan bermotor umum jenis mobil bus dan mobil pribadi, kendaraan bermotor perseorangan dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, sepeda motor, serta pejalan kaki yang masuk/keluar wilayah Bali dilarang untuk menyeberang di seluruh pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan di Bali.

Kemudian, pembatasan transportasi tersebut dikecualikan kepada kendaraan dinas operasional Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Dinas TNI, Polri, Damkar, Ambulans, Mobil Jenazah. Selain itu, kendaraan yang memuat logistik dengan tidak membawa penumpang dan kendaraan lainnya sepanjang dalam rangka urusan Penanganan Covid-19 atau kedaruratan lainnya. Termasuk juga dikecualikan kepada penumpang umum/pejalan kaki yang kembali ke daerah asal dengan dilengkapi surat perjalanan tertentu dari Polres tempat berangkat.

Menurut data yang berhasil diperoleh dari Satlantas Polres Tabanan, kendaraan yang sudah diminta balik kanan 18 unit dengan jumlah warga 190 orang. Rinciannya, 8 unit kendaraan roda empat, 6 unit kendaraan roda dua, dan 4 unit Bus. Jumlah tersebut merupakan yang sudah diperiksa di Pos Pengamanan dan Penyekatan Baturiti dan Pos di Selabih.

Kasatlantas Polres Tabanan Iptu Ni Putu Wila Indrayani mengatakan total kendaraan yang diminta balik kanan sebanyak 18 kendaraan dengan jumlah warga sebanyak 190 orang. "Mulai sekarang (kemarin) arah tujuan jawa semua putar balik. Kecuali truk pengangkut logistik dan beberapa ketentuan lainnya yang tercantum di SE Gubernur Bali," tegasnya.

Diterangkan, kendaraan yang diminra balik kanan adalah 18 unit mulai dari kendaraan roda empat, bus, dan sepeda motor yang rencananya menuju arah Jawa. "Seluruh kendaraan yang diminta balik kanan setelah di cek di Pos Baturiti dan Selabih. Untuk yang di pos Baturiti, mereka dari arah Denpasar tapi setelah kita cek identitasnya semua Jawa. Jadi karena mereka tau kita penutupan di selabih mereka lewat Baturiti namun mampu di sekat oleh personel di sana," jelasnya.

Menurutnya, untuk mengantisipasi masyarakat mudik, kepolisian juga menggandeng Desa Adat Antosari dan komunitas melakukan penyekatan di Simpang Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat atau persimpangan menuju wilayah Pupuan. "Penyekatan ini guna mengantisipasi kendaraan yang dibalikkan di Pos Selabih tidak melewati pupuan untuk ke Gilimanuk. Nah untuk personelnya kita juga menggandeng relawan dan Desa Adat untuk membantu," katanya. *des

Komentar