nusabali

Empat OTG Dijemput Paksa

Diajak ke Hotel untuk Jalani Isolasi

  • www.nusabali.com-empat-otg-dijemput-paksa

Empat orang yang dibawa ke tempat karantina ini diketahui sempat kontak erat dengan salah satu pasien positif Covid-19.

DENPASAR, NusaBali

Sebanyak empat orang warga yang merupakan pemilik dan pengayah pembuatan banten di Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan terpaksa dibawa ke tempat karantina di Harris Hotel, Jalan Cokroaminoto, Denpasar, Jumat (1/5). Mereka dibawa karena tidak disiplin saat melakukan isolasi mandiri di rumahnya setelah salah satu pengayahnya dinyatakan positif Covid-19, Jumat (24/4) lalu dan dirawat di RSUP Sanglah.

Menurut informasi, sebelumnya empat orang yang dibawa ke tempat karantina tersebut diketahui sempat kontak erat dengan salah satu pasien positif Covid-19 yang saat ini tengah diisolasi di RSUP Sanglah. Pasien positif yang merupakan pengayah tukang banten tersebut sempat kontak dengan 16 orang lainnya di tempat lokasi tempat pembuatan banten termasuk dua orang pemilik usaha.

Pemilik usaha pembuatan banten tersebut sudah sempat dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif. Mereka dinyatakan sebagai orang tanpa gejala (OTG) dan diwajibkan isolasi mandiri selama 14 hari. Namun, dalam perjalanan isolasi dan dalam pemantauan Satgas mereka tidak disiplin. Mereka malah menerima pesanan banten dan langsung menerima pemesanan di rumahnya.

Mereka sempat ditegur berkali-kali namun tetap tidak mematuhi aturan protap kesehatan penanganan Covid-19. Hal itu membuat Bendesa Adat Intaran bersama Gugus Tugas melakukan mediasi, Selasa (28/4) lalu di Wantilan Desa Adat Intaran agar mereka dikarantina di rumah singgah yang disediakan Pemerintah Kota Denpasar. Namun, saat negosiasi mereka juga menolak.

Tim Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Desa Adat Intaran terpaksa akhirnya meminta bantuan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar untuk melakukan pendekatan, karena kewalahan meladeni OTG yang tidak bisa dilakukan negosiasi untuk dibawa ke tempat karantina.

Mendapat laporan tersebut, Camat Denpasar Selatan I Wayan Budha, bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Denpasar Selatan, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya, Danramil Mayor I Putu Arimbawa, didampingi Bendesa Adat Intara I Gusti Agung Alit Kencana terpaksa turun langsung sekitar pukul 10.00 Wita melakukan mediasi Jumat kemarin.

Dalam mediasi tersebut, tim menemui 4 orang dalam rumah itu, dua pemilik usaha pembuat banten yakni suami-istri dan dua pengayah yang sedang bekerja. Mereka saat didatangi tetap sempat menolak dikarantina karena merasa tidak ada gejala. Selain itu juga mengaku banyak pesanan banten yang harus diselesaikan karena sudah mengambil uang pembayaran banten.

Dengan diskusi dan mediasi yang cukup alot dan menghabiskan waktu sekitar dua jam, akhirnya 4 orang dalam rumah tersebut mau diajak ke tempat karantina di Harris Hotel, Jalan Cokroaminoto, Denpasar. Mereka langsung dibawa menggunakan mobil Elf milik Pemkot Denpasar  bersama Tim Covid-19 yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Camat Denpasar Selatan, I Wayan Budha saat dikonfirmasi, kemarin, mengungkapkan, pihaknya melakukan penjemputan karena mereka sempat menolak saat dilakukan negosiasi. Kasus positif sebelumnya merupakan pengayah tukang banten dan kontak erat dengan 16 orang dalam rumah itu. Namun, yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak satu orang, 4 orang dibawa ke karantina karena tidak disiplin.

Sisanya 11 orang karena tidak ada di lokasi, kemarin,  akan dilakukan pendekatan oleh Satgas di masing-masing tempat tinggal mereka agar mau dilakukan karantina di rumah singgah. "Dari negosiasi yang cukup alot tadi, akhirnya kita bisa meyakinkan mereka. Kita samakan persepsi dulu, bahwa mereka kalau bukan dari desa adat yang memperhatikan siapa lagi, dan akhirnya mereka mau diantar ke Harris Hotel," ungkapnya.

Camat Budha berharap, masyarakat yang memang mengalami gejala Covid-19 dan sempat kontak langsung dengan orang yang positif Covid-19 agar jujur dan disiplin dalam menjalankan proses isolasi. Sebab, ini menyangkut kesehatan bersama. "Jika tidak disiplin kita khawatir bukan hanya mereka, warga lainnya juga bisa ikut terinfeksi jika dapat berkomunikasi dengan mereka," jelasnya.

Sementara, Bendesa Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana mengaku terpaksa melibatkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar karena sudah beberapa kali melakukan mediasi yang berakhir dengan penolakan. Bahkan, pihak desa adat dan Tim Satgas sempat beradu argumen dengan pemilik usaha pembuatan banten yang kekeuh meminta untuk melakukan karantina mandiri. Namun tidak menemukan jalan keluar. “Kami dari pihak desa sudah sempat meminta untuk karantina mandiri demi alasan kesehatan dan keselamatan. Bukannya apa-apa, kami selalu menghormati beliau dari pihak griya, tapi dalam kondisi begini kami tidak dapat tolerir lagi. Sempat debat juga, tapi kami kewalahan, akhirnya kami serahkan pada atasan kami yakni Satgas kota Denpasar,” ungkapnya. *mis

Komentar