nusabali

Konsolidasi 9 DPD II Golkar di Bali Macet

Dampak Pandemi Covid-19, Musda DPD II Belum Bisa Digelar

  • www.nusabali.com-konsolidasi-9-dpd-ii-golkar-di-bali-macet

Seharusnya usai Musda Golkar di Provinsi dan kepengurusan sudah disahkan DPP, maka konsolidasi harus berlanjut ke DPD II Golkar.

DENPASAR, NusaBali

Dampak Pandemi Covid-19 (virus Corona) yang terjadi di dunia termasuk di Provinsi Bali berdampak pada sosial, ekonomi dan politik. Salah satunya konsolidasi organisasi dalam bentuk Musda DPD II Golkar di 9 Kabupaten dan Kota di Bali macet. Padahal konsolidasi di DPD II Golkar tingkat kabupaten/kota ini wajib sesuai peraturan organisasi pasca Musda DPD I Golkar Bali.

Koodinator Pemenangan Pemilu Wilayah Bali-NTB-NTT DPP Partai Golkar, Gede Sumarjaya Linggih alias Demer, di Denpasar, Selasa (28/4) siang mengatakan seharusnya usai Musda di Provinsi dan kepengurusan sudah disahkan konsolidasi harus berlanjut ke DPD II. "Tapi karena suasana pandemi Covid-19 yang belum ada kepastian kapan berakhir ya terhenti semua. Bahkan di Indonesia ada beberapa DPD I Golkar Provinsi yang belum Musda. Seperti DPD I Golkar NTB belum Musda malahan karena keburu Covid-19," ujar Demer.

Menurut Demer batas waktu konsolidasi ke tingkat bawah alias DPD II Golkar pasca Musda di DPD I minimal 6 bulan. Artinya setelah Musda di provinsi Musda di kabupaten dan kota atau setingkat di bawahnya sudah selesai dalam waktu 6 bulan. Apalagi akan menjelang Pilkada serentak 2020. "Tapi mau bagaimana lagi situasi sudah seperti saat ini , kita juga di DPP sampai DPD fokus membantu masyarakat menangani Covid-19," tegas politisi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng ini.

Saat ini jabatan para Ketua DPD II Golkar di 9 kabupaten dan kota sebanyak 6 diantaranya masih berstatus pelaksana tugas (Plt). DPD II yang statusnya Plt adalah Plt Ketua DPD II Golkar Badung yang dijabat I Wayan Suyasa, Plt Ketua DPD II Golkar Tabanan yang dijabat I Nyoman Wirya, Plt Ketua DPD II Golkar Jembrana yang dijabat Made Suardana, Plt Ketua DPD II Golkar Bangli yang dijabat I Gusti Winuntara, Plt Ketua DPD II Golkar Kabupaten Karangasem yang dijabat I Gusti Ngurah Setiawan, dan Plt Ketua DPD II Golkar Buleleng yang dijabat Ida Gede Komang Kresna Budi.

Para DPD II Golkar yang diberangus Plt Ketua DPD I Golkar Bali yang dijabat Demer ini 5 diantaranya akan mengikuti Pilkada, yakni Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem.

Ketika ditanya soal keabsahan Plt ketua DPD II saat mendaftarkan calon di KPU nanti Demer menyebutkan tidak ada masalah. "Secara aturan pejabat Plt itu bisa dan sah dalam mendaftarkan pasangan calon ketika proses Pilkada. Kalaupun nanti saat Pilkada dilaksanakan jabatan Plt masih terjadi mereka bisa menandatangani pendaftaran calon," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI asal Dapil Bali ini. Kasus Plt daftarkan Paslon di Pilkada ini pernah terjadi ketika Golkar mencalonkan kandidat calon Bupati Aswar Anas di Kabupaten Banyuwangi pada Pilkada 2015. "Saat itu hanya jelang sehari pendaftaran calon kita tetapkan Plt. Bisa kok daptarkan calon ke KPU," ujar Demer.

Hanya saja kata dia bukan persoalan ketika Pilkada konsolidasi ke bawah mutlak harus dilaksanakan. Namun konsolidasi organisasi itu menyangkut Kepengurusan dan pemilihan Ketua DPD II. "Ya kita tunggu Covid-19 ini biar berlalu dulu. Kita ikuti perkembangan nanti. Namun untuk Pilkada Golkar di kabupaten dan kota tetap jalan konsolidasinya," ujar Demer.

Sementara Ketua DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry, secara terpisah menyebutkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di organisasi Partai Golkar, konsolidasi memang dilaksanakan secara top down. Munas Golkar berlanjut konsolidasi ke Musda Provinsi dan lanjut Musda Kabupaten dan Kota. "Kami di Provinsi Bali untuk Musda di kabupaten dan kota tentu menunggu petunjuk dan instruksi DPP Golkar," ujar Wakil Ketua DPRD Bali ini.

Politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini mengatakan saat ini konsolidasi pasca Musda DPD I dan pengesahan kepengurusan oleh DPP menunggu situasi bencana Covid-19 selesai. "Karena kondisi Covid-19 ini mungkin Musda di DPD II kita belum bisa agendakan dan tetap tunggu arahan DPP, " ujar Sugawa Korry. *nat

Komentar