nusabali

DPRD Minta Benahi Sektor Pertanian

  • www.nusabali.com-dprd-minta-benahi-sektor-pertanian

Pertumbuhan sektor pertanian dan perikanan tahun 2018 sebesar 5,69 persen turun menjadi 1,20 persen tahun 2019.

GIANYAR, NusaBali

DPRD Gianyar memberikan catatan kepada Pemkab Gianyar untuk memperhatikan secara khusus sektor pertanian. Karena kurang perhatian, maka laju perumbuhan ekonomi (LPE) di sektor pertanian Kabupaten Gianyar turun 1,20 pada tahun 2019.

Demikan salah satu penekanan Rekomendasi DPRD Kabupaten Gianyar Terhadap LKPJ Bupati Gianyar Tahun Anggaran 2019, disampaikan Wakil Ketua DPRD Gianyar IGN Anom Masta melalui Sidang Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (27/4).

Kata Anom Masta, perhatian khusus pada sektor pertanian ini, antara lain dengan membuat regulasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas hasil pertanian maupun perikanan. ‘’Apalagi di tahun 2020 kita dihantam oleh badai Covid-19 yang berdampak langsung pada sektor pariwisata,’’ jelasnya.

Sidang dihadiri peserta terbatas yakni unsur pimpinan DPRD, Bupati Gianyar Made Mahayastra, Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun, tiga orang perwakilan OPD (organisasi perangkat daerah), dan tiga pejabat Setwan. Sedangkan para anggota DPRD dan jajaran pimpinan Muspida, dan OPD lingkungan Pemkab Gianyar, mengikuti persidangan melalui teleconference.

Papar Anom Masta, LPE merupakan ukuran pertumbuhan ekonomi dari satu periode ke periode lain dengan menggunakan prosentase. LPE Kabupaten Gianyar lima tahun terakhir cukup bagus, rata-rata 6,09 persen per tahun. Namun LPE tahun 2018 sebesar 6,03 persen  turun menjadi 5,64 persen pada tahun 2019. Penurunan ini disebabkan oleh pertumbuhan sektor pertanian dan perikanan tahun 2018 sebesar 5,69 persen, turun menjadi 1,20 persen tahun 2019.

DPRD Gianyar mengapresiasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Gianyar yang naik dari tahun 2014 - 2019 sebesar 62,662 persen,  atau rata-rata 12,53 persen per tahun. ‘’Kondisi ini harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan,’’ jelasnya. DPRD juga mengingatkan agar eksekutif mempertahankan Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Gianyar dari tahun 2014 - 2019 yang terus meningkat.

Bupati Gianyar Made ‘Agus’ Mahayastra mengatakan, LKPJ bupati ini sesuai amanah UU No. 23 Tahun 2014 khususnya Pasal 69, dan Peraturan Pemerintah Ri No 13 Tahun 2019 tentang Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dalam rapat paripurna. LKPJ ini dilakukan satu kali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Terkait saran DPRD, Bupati Mahayastra setuju untuk meningkatkan kualitas pertanian dan perikanan di awali dengan penguatan sektor pertanian melalui regulasi. Sebagaimana diketahui, Pemkab Gianyar kini sedang menunggu pembahasan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ranperda ini digarap guna membendung alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian yang makin tak terkendali. Data dari Dinas Pertanian Gianyar, luas lahan pertanian pangan tahun 2014 di Gianyar 15.526 hektare (ha). Luas ini menurun tahun 2015 menjadi 14.575 ha, tahun 2016 menjadi 14.376 ha. Tahun 2018, luas lahan pertanian di Gianyar 13.690 ha. Total penurunan lahan pertanian tahun 2014 - 2018 mencapai 2.745 ha.

Sekretaris DPRD Gianyar I Wayan Kujus Pawitra mengatakan pembatasan peserta sidang ini menyusul imbauan pemerintah terkait pencegahan penularan Covid-19 atau Corona. Semua peserta sidang sebelum masuk ruangan mentaati protokol kesehatan. *lsa

Komentar