nusabali

Sudah 556 Napi di Bali Dibebaskan karena Covid-19

  • www.nusabali.com-sudah-556-napi-di-bali-dibebaskan-karena-covid-19

DENPASAR, NusaBali
Kanwil Hukum dan HAM Bali mencatat sejak awal April lalu, sudah ada 556 narapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi terkait karena wabah Covid-19.

Yang paling banyak berasal dari Lapas Kelas IIA, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Kadivpas Kanwil Kemenkumham Bali, Suprapto mengatakan untuk di Lapas Kerobokan saja ada sekitar 300 napi yang dibebaskan. Sisanya dari Lapas dan Rutan lainnya di Bali. “Sebelumnya napi yang bebas di Bali hingga Desember hanya sebanyak 646 napi. Namun, baru April sudah mencapai 556 orang. Kalau sampai Desember kami prediksi bisa sampai 700-an orang,” ujar Suprapto, Senin (27/4).

Banyaknya napi yang dibebaskan tersebut lantaran berbarengan dengan hari raya besar seperti remisi Nyepi, Wasidak, dan Idul Fitri. Dimana banyak napi yang akan mendapat remisi dan sudah menjalani setengah atau 2/3 masa hukuman. Dalam Permenkum dan HAM Nomor 10/2020 tentang Pemberian Asimilasi Dalam Rangka Pencegahan Covid-19 dijelaskan napi yang sudah menjalani setengah atau 2/3 masa hukuman bisa mendapat asimilasi. “Syaratnya, mereka yang dibebaskan napi pidana umum yang hukumannya di bawah lima tahun,” lanjut pejabat asal Solo, Jawa Tengah ini.

Dia juga kembali menegaskan, napi yang sudah mendapat asimilasi dan integrasi tidak kembali berulah dan tersandung kasus hukum. Jika masih berulah, akan diberi hukuman disiplin berat. Mulai penambahan hukuman, pencabutan remisi, hingga straf cell atau ditempatkan di sel tikus.

Sementara itu, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali pada Senin kemarin dilaksanakan upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-56 ditengah pandemi wabah Covid-19.

Dalam amanatnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga besar pemasyarakatan dan seluruh rakyat Indonesia yang ikut terdampak atau menjadi korban pandemi Covid-19.

Dari data nasional, sampai 22 April 2020 dari 525 lapas/rutan telah melaksanakan asimilasi kepada 35.771 napi dan 899 anak, integrasi sebanyak 2.169 napi dan 36 Anak. *rez

Komentar