nusabali

Desa Bungaya Bangun Rumah Kubayan Wayan

  • www.nusabali.com-desa-bungaya-bangun-rumah-kubayan-wayan

AMLAPURA, NusaBali
Desa Adat Bungaya, Kecamatan Bebandem, Karangasem, tengah membangun dua rumah untuk De Kubayan Wayan dan De Kubayan Nyoman.

Pemimpin tertinggi di Desa Adat Bungaya ini dibuatkan rumah untuk memudahkan keduanya saat menggelar ritual. Mengawali pembangunan rumah, De Kubayan menggelar upacara matur piuning di Pura Bale Agung, Banjar Desa, Desa Adat Bungaya, Kecamatan Bebandem, Karangasem Redite, Paing Matal, Minggu (26/4).

Upacara matur piuning di Pura Bale Agung dihadiri De Kubayan Wayan, De Kubayan Nyoman, panyarikan Desa Adat Bungaya De Salah Sutama, dan Sabha Desa Adat Bungaya I Gede Krisna Adi Widana. Desa Adat Bungaya belum menyediakan rumah secara khusus untuk De Kubayan Wayan dan De Kubayan Nyoman, keduanya tinggal di rumahnya masing-masing. Pembangunan dua rumah ini berlokasi di sebelah barat Pura Desa, Banjar Desa.

De Kubayan Wayan dan De Kubayan Nyoman masa jabatannya setahun. Selama menjabat menempati rumah yang disediakan Desa Adat Bungaya. Selanjutnya penghuninya diganti dengan pejabat yang baru, begitu seterusnya berganti setiap setahun sekali. “Biaya pembangunan dua unit rumah bersumber dari BKK (bantuan keuangan khusus) Desa Adat Bungaya,” jelas Gede Krisna Adi Widana. Khusus untuk De Kubayan Wayan, selama setahun menjabat pantang keluar rumah. Keluar rumah hanya saat hendak mandi di pancuran yakni di Pancuran Beji Saga. Sebelum mandi, wajib semedi mulai pukul 04.00 Wita, selanjutnya mengelilingi desa sebanyak tiga kali, bersama istrinya Jro Istri Kubayan Wayan.

Uniknya lagi, seusai mandi, untuk kembali ke rumahnya, menghindari jalan yang dilewati sebelumnya agar tidak bertemu warga. Pantangan bagi penyandang gelar De Kubayan Wayan, tidak boleh besuk orang sakit, ke upacara perkawinan, ngaben, upacara potong gigi, pacaruan, dan jenis upacara lainnya. Intinya tidak boleh memasuki pekarangan rumah warga lain. Selama setahun masa jabatannya, hanya boleh melakukan persembahyangan ke Pura Gaduh, Pura Maspait, Pura Bale Agung, Pura Paswikan, dan Pura Puseh saat upacara Usaba Sumbu. Upacara di pura itu menjadi satu rangkaian Usaba Sumbu setiap 10 tahun sekali.

De Kubayan Wayan sesuai tradisi Desa Pakraman Bungaya hanya boleh ke luar rumah jika keperluannya ke Pasar Desa Bungaya. Tetapi hal itu tidak pernah dilakukan lagi karena jika ke Pasar Desa Bungaya, semua dagang menawarkan barang dagangannya secara gratis. Sebelum mencapai tingkatan tertinggi jabatan De Kubayan Wayan, diawali sebagai sinoman desa (pemuda yang tugasnya ngayah). Tingkatan berikutnya Nunda, Tegak Saat, Tegak Adasa (pemuda senior), We Baan Nyoman, We Baan Wayan, De Kubayan Nyoman, dan puncaknya De Kubayan Wayan. Mulai dari jadi Sinoman Desa hingga De Kubayan Wayan tidak boleh menggunakan baju.

Serah terima jabatan De Kubayan Wayan berlangsung setiap Purnama Katiga, melalui upacara pesaluk, tengah malam pukul 00.00 Wita. Prosesi dipimpin Jro Mangku Maspahit dan Jro Mangku Jawa. Saat serah terima jabatan De Kubayan Wayan itulah sekaligus dari pejabat lama menyerahkan ke pejabat baru, dengan menyerahkan 9 kekuasaan yakni pasar, beji (pancuran), margi agung (jalan besar), setra (kuburan), kali jangan, parahyangan, pawongan, palemahan, dan sesapan. *k16

Komentar