nusabali

Pemudik Berkurang, 8 Orang Diminta Kembali

  • www.nusabali.com-pemudik-berkurang-8-orang-diminta-kembali

Ada toleransi bagi yang ingin pulang, terutama yang sudah tidak ada pekerjaan dan tempat tinggal di daerah rantau. Namun harus didukung bukti.

NEGARA, NusaBali

Pencegatan pemudik di wilayah hukum Polres Jembrana sebagai penjaga di ujung Barat Bali, ternyata efektif menekan jumlah pemudik menuju Jawa. Sesuai hasil pemeriksaan hari kedua larangan mudik, Sabtu (25/4), ada 8 orang pemudik yang dikembalikan di 3 titik Posko Penyekatan. Jumlah pemudik yang dikembalikan itu jauh menurun dibanding hari pertama, Jumat (24/4), dengan mengembalikan sebanyak 465 orang pemudik.

Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Shinta Ayu Pramesti, Minggu (26/4), mengatakan, jumlah pemudik yang terjaring di Jembrana sudah berkurang drastis. “Tetapi untuk jaga-jaga, pemeriksaan tetap jalan di Posko Penyekatan,” ujarnya.

Menurut Iptu Shinta, larangan mudik tersebut berdasar Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang berlaku mulai Jumat (24/4) hingga Minggu (31/5) mendatang. Yang menjadi prioritas dikembalikan, adalah yang menuju daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sebenarnya, dalam Peraturan Menteri itu juga ada ketentuan bagi yang hendak menuju wilayah zona merah Covid-19. Tetapi untuk mempertegas itu, kami sampai saat ini belum ada menerima pemberitahuan resmi, daerah-daerah yang masuk zona merah. Sedangkan kalau yang PSBB, sudah jelas kami terima. Sehingga sementara ini, kami lebih pertegas sesuai dasar PSBB. Tetapi secara umum, kalau memang tujuan mudik, tetap kami imbau agar putar balik,” ucap Iptu Shinta.

Selama melaksanakan pencegatan tersebut, Iptu Shinta mengaku, tetap memberikan toleransi kepada yang ingin pulang untuk keperluan mendesak. Terutama yang sudah tidak ada pekerjaan ataupun tempat tinggal di daerah rantau. Namun untuk memastikan alasan tersebut, tetap diminta menunjukkan bukti, dengan menghubungi pihak-pihak terkait. “Kalau yang tidak ada bukti, kami minta putar balik. Seperti kemarin, ada yang bilang mau pulang karena ada keluaga sakit. Tetapi begitu diminta surat keterangan atau menghubungi keluarganya, dia malah putar balik sendiri,” ucapnya.

Sementara berdasar pemantauan NusaBali, Minggu kemarin, arus lalu lintas di wilayah kota Negara tampak lengang. Beberapa petugas kepolisian yang berjaga di Posko Penyekatan Terminal Negara, Desa Baluk, Kecamatan Negara, mengatakan arus lalu lintas dari arah Denpasar menuju Gilimanuk yang semuanya diarahkan masuk ke Pos Penyekatan, sangat jauh berkurang dibanding hari pertama larangan mudik pada Jumat (24/4) lalu. “Sudah makin sepi. Paling yang masih banyak hanya warga lokal dan kendaraan barang,” ujar salah seorang petugas.

Manajer Usaha Pelabuhan Gilimanuk Windra Soelistiawan, dikonfirmasi secara terpisah Minggu kemarin, menyatakan arus penumpang di Gilimanuk berkurang drastis sejak diberlakukannya larangan mudik. Sesuai data pembelian tiket per Jumat (24/4) pukul 08.00 Wita hingga Sabtu (25/4) pukul 08.00 Wita, tercatat ada 124 penumpang pejalan kaki dan 2.843 unit kendaraan yang diseberangkan dari Pelabuhan Gilimanuk menuju Pelabuhan Ketapang. Dari 2.842 kendaraan itu, terdiri dari  830 unit kendaraan roda dua, dan 2.012 unit kendaraan roda empat (349 kendaraan penumpang dan 1.663 unit kendaraan barang).

Sementara pada Sabtu (25/4) pukul 08.00 Wita hingga Minggu (26/4) pukul 08.00 Wita, ada 98 penumpang pejalan kaki dan 2.521 unit kendaraan yang diseberangkan dari Pelabuhan Gilimanuk menuju Pelabuhan Ketapang. Dari 2.842 kendaraan itu, terdiri dari 755 unit kendaraan roda dua dan 2.087 unit kendaraan roda empat (308 unit kendaraan penumpang dan 1.779 unit kendaraan barang). “Yang banyak kendaraan barang. Kalau untuk kendaraan penumpang, menurun drastis,” ucap Windra. *ode

Komentar