nusabali

Pengelola Hotel Rela Tarif Kamar Dibayar Murah

  • www.nusabali.com-pengelola-hotel-rela-tarif-kamar-dibayar-murah

AMLAPURA, NusaBali
Para pengelola hotel di kawasan Objek Wisata Candidasa tidak memusingkan tarif kamar turun drastis karena punya misi secepatnya memutus penyebaran virus corona.

Rata-rata tarif kamar hotel di Candidasa Rp 3,5 juta hingga Rp 10 juta per malam. Khusus untuk karantina pekerja migran Indonesia (PMI), pengelola hotel pakai tarif terserah. Seberapa pun dibayar oleh pemerintah, oke.

Manager Personalia Candi Beach Resort, I Wayan Sudana, mengatakan tarif kamar yang digunakan PMI untuk karantina mulai harga Rp 3,5 juta hingga Rp 10 juta per malam. “Saya tidak memikirkan yang dibayar, terserah pemerintah. Kami membantu pemerintah di tengah pandemi Covid-19,” jelas Wayan Sudana saat meninjau kamar hotel di Banjar Subagan, Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis, Karangasem, Kamis (23/4). Sudana menyiapkan 25 kamar untuk menampung maksimal 50 PMI. Satu kamar digunakan untuk dua PMI.

Pantauan di lapangan, satu kamar hanya berisi satu bed, cukup lebar dengan ukuran 2 meter x 2 meter, juga ada sofa panjang. “Jika memang tidak bisa tidur satu bed berdua, bisa tidur di sofa,” ungkap Wayan Sudana. Para PMI diingatkan olahraga tidak perlu keluar kamar, cukup di teras kamar. Sebab teras kamar kena sinar matahari dan ada panorama langsung ke laut. Ketua PHRI Karangasem, I Wayan Kariasa, mengapresiasi bantuan dari pemilik hotel. “Saya terus berjuang meyakinkan pemilik hotel agar hotelnya direlakan untuk karantina PMI. Masih membutuhkan beberapa hotel lagi,” jelas Wayan Kariasa.

Sementara hanya empat hotel yang telah dijadikan karantina PMI yakni Hotel Ramayana diisi 21 PMI, Villa Taman Surgawi 60 PMI, Hotel Nirwana 27 PMI, dan Hotel Puri Bagus 60 PMI. Sedangkan 11 hotel yang telah siap digunakan untuk karantina PMI yakni Hotel Ramayana sebanyak 15 kamar, Candi Beach Resort 25 kamar, Lotus Bungalow 12 kamar, Bali Palem Resort 25 kamar, Bali Seascave 20 kamar, Hotel Arya Amed 20 kamar, Hotel Amed Cafe 33 kamar, Subak Tabola 14 kamar, Hotel Arta Agung 8 kamar, Hotel Puri Bagus 3 kamar, dan Discovery Candidasa 14 kamar.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Karangasem, I Nyoman Suradnya, mengatakan tarif hotel untuk PMI ditetapkan Rp 200.000 per kamar per malam. “Hanya sebesar itu bisa dibayar pemerintah, kemampuan keuangan pemerintah sangat terbatas,” kata Nyoman Suradnya. Biaya makan per hari belum dihitung. Tercatat 168 PMI menjalani karantina, khusus untuk biaya penginapan per hari per kamar Rp 200.000. Tiap kamar diisi 2 PMI, sehingga biaya kamar Rp 16,8 juta per hari, ditambah biaya makan per hari per PMI Rp 75.000, menjadi Rp 12,6 juta, total Rp 29,4 juta. Jadi selama 14 hari masa karantina menghabiskan Rp 411,6 juta.

Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa, mengatakan biaya makan per PMI per sekali makan senilai Rp 25.000, berarti biaya makan per PMI per hari Rp 75.000. “Di awal saya tangani biaya makan per hari per orang untuk PMI Rp 75.000. Lebih lanjut urusan pelayanan makan ditangani Dinas Tenaga Kerja,” jelas Ida Ketut Arimbawa. Sedangkan biaya total untuk karantina PMI Rp 400 juta.

Anggaran itu masih sangat kurang apalagi diperkirakan sekitar 1.000 PMI akan datang secara bergelombang. Terisah, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri telah menyiapkan anggaran mengacu Perkada (Peraturan Kepala Daerah) III. “Ada dana Rp 86,7 miliar. Anggaran itu sebagian dialihkan untuk biaya karantina PMI,” jelas Bupati Mas Sumatri. *k16

Komentar