nusabali

Pura-pura Kencan, Waria Gasak Iphone Bule

  • www.nusabali.com-pura-pura-kencan-waria-gasak-iphone-bule

MANGUPURA, NusaBali
Seorang waria bernama Sa Rani, 35, ditangkap petugas Polsek Kuta Utara usai menjambret bule asal Brazil, Yan Daberkow, 35, di Jalan Raya Semat, Brawa, Kuta Utara, Badung, pada Selasa (21/4) pukul 20.00 Wita.

Modusnya, pelaku berpura-pura mengajak korban kencan. Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa dikonfirmasi, pada Kamis (23/4) mengungkapkan pada Selasa malam itu korban yang tinggal di Jalan Raya Semat, Gang, Fuji Nomor 23, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung keluar dari penginapannya mencari makan.


Setibanya di dekat tempat makan di Jalan Semer korban memarkir motor. Tiba-tiba tersangka yang merupakan seorang banci ini datang dan langsung menawarkan jasa kencan kepada korban. Ternyata tersangka mengincar Iphone 11 Pro seharga Rp 15 juta milik korban yang disimpan di dalam dashboard motor milik korban.

"Korban tak menyangka kalau orang datang yang menghampirinya itu adalah penjambret. Seketika saja pelaku berhasil merebut HP korban lalu kabur meninggalkan korban. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Kuta Utara," ungkap Iptu Oka Bawa.

Menerima laporan korban, tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Panit I Ipda I Made Galih Arta Wiguna mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Polisi dapat informasi terduga pelaku tinggal di Jalan Brawa. Akhirnya pada Rabu (22/4) pelaku diamankan di seputaran Jalan Raya Semat. Pada saat itu juga polisi langsung mengamankan barang bukti.

"Awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya. Setelah ditunjukan bukti-bukti baru diakuinya. Tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Kuta Utara. Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya. *pol

Komentar