nusabali

Curanmor, Dua Remaja Diciduk

  • www.nusabali.com-curanmor-dua-remaja-diciduk

Kedua pelaku mengaku berhasil mencuri motor korban dengan berpura-pura mendorong karena kehabisan bensin.

MANGUPURA, NusaBali

Dua orang remaja tanggung, yakni WY, 13 dan Putu E, 18, diringkus Unit Reskrim Polsek Kuta Utara, pada Selasa (21/4) malam. Kedua remaja tersebut berurusan dengan polisi karena tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) milik I Made Diana Eka Putra, 36. Setelah berhasil mencuri motor CRF 150L Black milik korban mengganti platnya dengan plat palsu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan dikonfirmasi, pada Kamis (23/4) mengungkapkan peristiwa pencurian itu terjadi di rumah korban di Jalan Intan Permai Nomor 18X, Banjar Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Selasa (21/4) pukul 01.30 Wita. Motor tersebut ditinggal parkir di halaman rumah oleh korban dalam keadaan stang tak dikunci.

Motor tersebut diketahui hilang pertama kali oleh seorang saksi bernama Muhammad Syaiful Raif, 25. Pasalnya sekitar pukul 21.00 Wita (Senin malam) Syaiful melihat motor korban parkir di halaman rumahnya. Tetapi pada Selasa dinihari itu Syaiful sudah tidak melihat motor korban lagi. Hal itu pun dilaporkan Syaiful kepada korban. "Setelah dicek ternyata memang motor tersebut hilang. Korban pun melapor ke Polsek Kuta Utara," tutur Kombes Andi.

"Menerima laporan korban jajaran Polsek Kuta Utara langsung mendatangi TKP untuk mencari informasi dan keterangan saksi-saksi. Akhirnya anggota mengetahui keberadaan sepeda motor yang hilang tersebut masih berada di wilayah Kuta Utara," ungkap Kombes Andi.

Akhirnya pada hari itu juga tepatnya pukul 21.00 Wita polisi mengamankan dua orang pelaku. Pertama diamankan pelaku WY di rumahnya di Kuta Utara. WY diamankan bersama dengan barang bukti. Setelah diinterogasi pelaku yang masih di bawah umur ini mengaku beraksi bersama seorang temannya bernama Putu E. Tersangka dua pun langsung diamankan beberapa saat kemudian di rumahnya di Kuta Utara.

Kepada polisi kedua pelaku mengaku berhasil mencuri motor korban dengan berpura-pura mendorong karena kehabisan bensin. Selanjutnya motor dengan plat DK 6775 KAR itu diganti platnya dengan DK 4531 QT. Tujuannya untuk mengelabuhi polisi. "Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 34.850.000. Kedua pelaku diamankan di Mapolsek Kuta Utara," tandas perwira polisi asal Bugis, Sulawesi Selatan ini. *pol

Komentar