nusabali

Pelaku Penembakan Buruh Tertangkap di Probolinggo

  • www.nusabali.com-pelaku-penembakan-buruh-tertangkap-di-probolinggo

MANGUPURA, NusaBali
Setelah diburu polisi selama tiga hari, tersangka penembakan senapan angin yang menewaskan seorang buruh proyek, Ahmad Jaini, 26, di lokasi pembangunan Gedung TK di Banjar Petang Kelod, Desa/Kecamatan Petang, Badung, Minggu (19/4) lalu, akhirnya tertangkap.

Tersangka Asmar, 18, diringkus Tim Opsnal Polsek Petang di rumahnya kawasan Dusun Koncean, RT/RW 007/003, Desa Jurang Jero, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (22/4).  Keberadaan tersangka Asmar, buruh proyek berusia 18 tahun yang kabur pasca menembak mati rekannya, korban Ahmad Jaini, dengan mudah bisa diendus polisi. Pasalnya, korban Ahmad Jaini sempat menyebut pelaku penembakan adalah Asmar kepada rekan sesama buruh proyek lainnya, Sardi, 60 dan Fa, 45, saat dibawa ke rumah sakit.

Selain itu, polisi juga curiga karena tersangka Asmar justru kabur setelah ikut mengantar korban Ahmad Jaini (buruh proyek asal Dusun Kopang Kebun, RT/RW 002/004, Desa Kemoning Lor, Kecamatan Arjasa, Jember, Jawa Timur) ke RSD Mangusada di Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung. Tersangka saat itu langsung menghilang, setelah pamit mau beli pulsa telepon.

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Petang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Subandi langsung gerak cepat melakukan pengejaran tersangka ke kampung halamannya di Probolinggo, Jawa Timur. Akhirnya, tersangka Asmar berhasil diringkus di rumahnya, 22 April 2020, tanpa perlawanan.

Tersangka Asmar pun langsung dibawa ke Mapolsek Petang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat diinterogasi petugas, tersangka terus terang mengakui perbuatannya menembak korban Ahmad Jaini menggunakan senapan angin jenis pompa gejlug kaliber 4,5 milimeter.

Menurut Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa, tersangka Asmar berdalih tidak sengaja menembak dan hanya bercanda dengan korban. Sebelum menembak, tersangka mengajak korban bicara, tetapi tidak dihiraukan. Saat itu, korban sedang telepon dengan istrinya di kampung.

“Karena merasa tidak dihiraukan, tersangka langsung ambil senapan di atas meja seraya menodongkannya ke perut korban, kemudian melepaskan tembakan. Ternyata senapan itu berisi peluru yang sudah dikokang sebelumnya," ungkap Iptu Oka Bawa saat dikonfirmasi NusaBali di Mapolres Badung, Desa/Kecamatan Mengwi, Kamis (23/4).

Senapan angin penebar petaka yang dipakai menembak korban Ahmad Jaini itu merupakan milik, Rahman, 30, buruh proyek lainnya. Senapan angin tersebut setiap hari digunakan para buruh proyek untuk menembak burung di sekitar lokasi pembangunan Gedung TK yang berada di sebelah Kantor Desa Petang.

Sialnya, siang itu bukannya burung yang tertembak, tapi malah buruh proyak yang notabene rekan tersangka, harus meregang nyawa oleh senapat angin tersebut. Menurut Iptu Oka Bawa, atas perbuatannya, tersangka Asmar dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kesalahan yang Menyebabkan Orang Lain Mati, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara. “Saat ini, tersangka sudah diamankan di sel tahanan Polsek Petang," tandas Iptu Oka Bawa.

Insiden maut yang merenggut nyawa Ahmad Jaini, Minggu siang sekitar pukul 12.30 Wita, berawal ketika teman korban, Imam Hanafi, 38, hendak menembak burung di atas pohon kelapa di belakang bedeng proyek. Saat itu, Imam Hanafi mengambil senapan angin milik Rahman. Sayangnya, burung yang diincar Hanafi keburu kabur, sementara senapan angin berisi peluru sudah telanjur dikokang. Karena burung yang diincar kabur, Hanafi tetap menembakan peluru ke arah pohon kelapa di mana burung tersebut awalnya hinggap.

Namun, saat itu senapan angin tidak bunyi, pelurunya pun tidak keluar. Padahal, Hanafi sudah melakukan tembakan sebanyak tiga kali. Kemudian, senapan yang dalam keadaan tekanan angin tinggi dan berisi peluru itu ditaruh Hanafi begitu saja di atas meja bedegang yang berada di belakang Kantor Desa Petang.

Saat senapan ditaruh, korban Ahmad Jaini kebetulan berada di meja tersebut. Kemudian, datang tersangka Asmar mengambil senapan tersebut dan digunakan Asmar untuk bercanda. Tersangka melepaskan tembakan ke arah lambung sebelah kiri, hingga koban Ahmad Jaini langsung tersungkur tak sadarkan diri. Saat dibawa rekan-rekannya ke RSD Mangusada, korban sempat siuam dengan menyebut pelaku penembakan adalah Asmar. Korban Ahmad Jaini sendiri akhirnya meninggal setelah ditujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar. *pol

Komentar