nusabali

Dana Hibah Dialihkan Bayar Tenaga Kontrak

  • www.nusabali.com-dana-hibah-dialihkan-bayar-tenaga-kontrak

Lewat pembahasan yang alot, DPRD Buleleng akhirnya sepakat mengalihkan dana hibah Rp 22,5 miliar, untuk menutup kekurangan gaji tenaga kontrak.

SINGARAJA, NusaBali

Kesepakatan itu diambil dalam rapat lanjutan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Bangar) DPRD Buleleng, membahas perubahan APBD mendahului, Rabu (22/4) di Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran Singaraja.

Wakil Ketua DPRD Buleleng, Gede Suradnya yang dikonfirmasi mengatakan, persoalan kekurangan dana untuk membayar gaji tenaga kontrak sudah disepakati dengan mengalihkan dana hibah dewan. “Tadi memang ada pembahasan di internal, intinya kami sepakat mengalihkan dana hibah itu untuk menutup kekurangan dana gaji tenaga kontrak,” kata politisi Partai Gerindra asal Desa Anturan, Kecamatan Buleleng ini.

Suradnya mengaku, kesepakatan itu setelah fraksi-fraksi memberi sinyal tidak akan mengambil dana hibah bila situasi akibat Covid-19 masih terus berlangsung. Bahkan, Fraksi Gerindra sendiri sangat setuju jika dana hibah itu dialihkan untuk menutup gaji tenaga kontrak. “Walaupun ini sifatnya belum menentu, tetapi bila situasinya akibat Covid-19 masih seperti saat ini dan lebih parah lagi, jelas kami Gerindra tidak akan mengambil jatah dana hibah itu. Ini juga demi kebaikan kita semua,” kata anggota dewan dua periode ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar, Nyoman Gede Wandira Adi. Menurut Wandira, saat ini dalam situasi serba sulit akibat Covid-19. Dalam kondisi seperti ini, Fraksi Golkar akan berpikir logis dalam memanfaatkan dana yang ada. Fraksi Golkar sangat setuju dana hibah itu dialihkan untuk menutup gaji tenaga kontrak. Karena bila gaji tenaga kontrak tidak sampai terbayarkan, justru akan menimbulkan dampak yang lebih buruk lagi.

“Kami berpikir logis saja, dalam situasi itu sangat perlu memperhatikan tenaga kontrak, karena kebanyakan tenaga kontrak itu di bidang pendidikan dan kesehatan, jadi kalau ini (gaji,Red) sampai tidak terbayarkan, ini justru menambah masalah lagi,” kata politisi asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng ini.

Sekadar dicatat, Pemkab Buleleng masih kekurangan dana membayar gaji tenaga kontrak untuk 4 bulan, sekitar Rp 41 miliar. Kebutuhan dana pembayaran gaji tenaga kontrak untuk tahun 2020 sekitar Rp 135 miliar. Pemkab Buleleng dalam APBD Induk 2020, baru mengalokasikan dana sebesar Rp 94 miliar untuk kebutuhan pembayaran gaji hingga Agustus, dan sisanya sekitar Rp 41 miliar akan dialokasi kembali di APBD Perubahan. Nah, dalam refocusing APBD di tengah Covid-19, ternyata kebutuhan dana Rp 41 miliar, sulit terpenuhi. Sehingga ada rencana memangkas dana yang telah dialokasikan agar kebutuhan gaji hingga Desember 2020.

Sejauh ini, dana yang telah dialokasikan Rp 94 miliar, sekitar Rp 33 miliar sudah dicairkan untuk pembayaran gaji periode Januari-Maret 2020. Maka sisa dana sebesar Rp 61 miliar, rencananya dibagi rata agar kebutuhan gaji hingga Desember terpenuhi. *k19

Komentar