nusabali

Dewan Minta Polda Tegas Kawal Pintu Masuk Bali

Presiden Larang Warga Mudik Lebaran

  • www.nusabali.com-dewan-minta-polda-tegas-kawal-pintu-masuk-bali

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali telah melakukan sejumlah komunikasi dengan para tokoh umat Islam yang ada di Pulau Dewata

DENPASAR, NusaBali

Terkait larangan mudik di Hari Raya Lebaran yang sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), DPRD Bali meminta semua komponen harus mendukung keputusan presiden tersebut. Polda Bali pun didesak tindak tegas dan kawal maksimal pintu/penyebrangan di sejumlah pelabuhan di Bali.

Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama mengatakan kalau tidak Polda Bali yang bertindak dengan TNI tidak akan digubris. "Makanya hanya TNI dan Polri bisa kawal keputusan Presiden tentang larangan mudik ini. Mengawal dan jaga pintu masuk Bali supaya tidak ada yang menerobos dengan alasan mudik," ujar Adi Wiryatama, Selasa (21/4).

Adi Wiryatama mengakui bahwa pintu masuk Bali yakni Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Pelabuhan Padangbai, Karangasem masih longgar dan gampang bobol oleh lalulintas orang, terlebih pada penanganan Covid19 ini. "Jadi larangan mudik sudah jelas. Kalau kami masyarakat sipil selain tidak ada kewenangan melarang , DPRD Bali hanya bisa mengawasi dan mengontrol di lapangan," ujar politikus senior PDIP asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan ini.

Ditegaskan Adi Wiryatama, untuk pelaksanaan keputusan larangan mudik oleh Presiden Jokowi ini, pihak DPRD Bali dan Gubernur Bali akan melaksanakan koordinasi intensif lagi. Sebab keputusan ini harus terlaksana dengan baik. "Besok, (hari ini, red) saya akan koordinasi dengan Pak Gubernur Bali membahas keputusan Pak Presiden Jokowi. Kita ingin larangan mudik benar-benar harus ditaati. Karena ini demi kepentingan dan keselamatan kita bersama dari penularan Covid-19," ujar ayah Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti ini.

Adi Wiryatama pun menegaskan bahwa mulai Rabu (22/4) hari ini, pimpinan dewan telah menugaskan Komisi III membidangi perhubungan supaya turun lagi ke Pelabuhan Gilimanuk. "Kita sudah minta Komisi III turun lagi ke Pelabuhan Gilimanuk. Supaya diawasi dengan ketat. Selama ini pengawasan kami di Gilimanuk memang lemah dan longgar. Tapi ya itu kita tidak bisa menindak,"ujarnya.

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, untuk kebijakan larangan mudik di Provinsi Bali akan melihat dinamika kebijakan nasional serta situasi dan kondisi di lapangan. “Kebijakan Provinsi Bali dalam penanganan Covid-19 ini selalu mempertimbangkan dinamika kebijakan pemerintah pusat dan situasi di lapangan. Kalau presiden sudah bilang melarang maka kami akan mengikuti skema itu,” ujarnya dalam siaran live streaming di akun YouTube Humas Provinsi Bali, Selasa (21/4).

Berkaitan dengan larangan mudik yang disampaikan presiden, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali telah melakukan sejumlah komunikasi dengan para tokoh umat Islam yang ada di Pulau Dewata. Hal ini untuk menyosialisasikan kebijakan presiden kepada seluruh umat muslim yang ada di Bali agar kebijakan ini bisa diterima dengan baik. “Kami sudah membuka komunikasi dengan Ketua Dewan Masjid Provinsi Bali tentang arahan presiden ini. Kalau presiden bilang mengizinkan, maka kami akan mengikuti skema itu. Tapi kalau presiden tidak mengizinkan masyarakat untuk mudik, maka kami akan terus membuka komunikasi. Karena ini berkaitan dengan umat beragama sehingga Pemerintah Provinsi Bali juga harus mendengar masukan dari mereka,” jelas birokrat asal Desa Pemaron, Buleleng ini. *nat, ind

Komentar