nusabali

Tolak Rencana Eksekutif, Fraksi PDIP Siap Alihkan Jatah Hibah

Pemkab Buleleng Berencana Pangkas 34 Persen Anggaran untuk Gaji Tenaga Kontrak

  • www.nusabali.com-tolak-rencana-eksekutif-fraksi-pdip-siap-alihkan-jatah-hibah

Ada total Rp 22 miliar dana hibah yang disalurkan 45 anggota DPRD Buleleng tahun 2020 ini. Fraksi PDIP DPRD Buleleng tak masalah jatah hibah ini dialihkan untuk tutupi kebutuhan gaji tenaga kontrak

SINGARAJA, NusaBali

Pemkab Buleleng berencana pangkas gaji tenaga kontrak, menyusul berkurangnya pendapatan daerah dan tingginya kebutuhan dana penanganan wabah Covid-19 (virus Corona). Namun, rencana pemangkasan gaji tenaga kontrak ini justru ditentang Fraksi PDIP DPRD Buleleng. Sebagai gantinya, Fraksi PDIP siap mengalihkan jatah dana bansos/hibah mereka untuk menutup kekurangan pembayaran gaji tenaga kontrak Pemkab Buleleng.

Dalam refocusing APBD Induk 2020 yang telah disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng, Senin (20/4), terungkap Pemkab Buleleng bakal memangkas alokasi dana untuk gaji tenaga kontrak sekitar 34 persen. Kebijakan ini akan berlaku mulai pembayaran gaji bulan Mei 2020 hingga Desember 2020 mendatang.

Kebutuhan dana pembayaran gaji tenaga kontrak Pemkab Buleleng untuk tahun 2020 mencapai Rp 135 miliar. Pemkab Buleleng dalam APBD Induk 2020 baru mengalokasikan dana Rp 94 miliar untuk pembayaran gaji tenaga kontrak hingga Agustus 2020. Sedangkan ssisanya sekitar Rp 41 miliar lafi, akan dialokasi kembali dalam APBD Perubahan 2020.

Nah, dalam refocusing APBD Induk 2020 di tengah Covid-19, ternyata kebutuhan dana Rp 41 miliar tersebut sulit terpenuhi. Dari situ kemudian Pemkab Buleleng me-rencanakan pangkas dana yang telah dialokasikan untuk gaji tenaga kontrak.

Sejauh ini, dari Rp 94 miliar dana yang telah dialokasikan, sekitar Rp 33 miliar sudah dicairkan untuk pembayaran gaji tenaga kontrak periode Januari-Maret 2020. Maka, sisa dana sebesar Rp 61 miliar rencananya akan dibagi rata agar kebutuhan gaji hingga Desember 2020 terpenuhi. Artinya, gaji pegawai kontrak akan berkurang hingga Rp 41 miliar atau sekitar 34 persen.

Hal ini juga diakui Sekda Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, saat dikonfirmasi Nu-saBali di Singaraja, Selasa (21/4). Suyasa menyebutkan, dalam refocusing APBD Induk 2020 ada peningkatan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19. Di satu sisi, pendapatan daerah berkurang sebesar Rp 362,47 miliar.

“Dalam situasi ini, kami juga harus memperhatikan kebutuhan rutin seperti pemba-yaran gaji tenaga kontrak. Sehingga ada analisa mengurangi alokasi gaji mereka agar terpenuhi sampai Desember, atau tidak membayar sama sekali empat bulan terakhir,” tandas Suyasa.

Menurut Suyasa, rencana pemangkasan gaji tenaga kontrak ini masih dalam kajian. Sebab, bila tidak dibayarkan untuk 4 bulan atau mengurani gajinya, maka para tenaga kontrak itu akan menjadi warga ‘terdampak Covid-19’. Sebagai warga terdampak, pemerintah juga harus bertanggun jawab memberikan bantuan.

“Ini masih dalam kajian, antara memenuhi kebutuhan anggaran untuk menutup sisa angaran gaji tenaga kontrak, atau mengurangi sisa dana gaji kontrak itu. Mudah-mudahan, nanti ada jalan keluarnya,” jelas birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng yang mantan Kadis Pendidikan Buleleng dan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng ini.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, mengaku keberatan dengan rencana pemangkasan gaji tenaga kontrak tersebut. Alasannya, tenaga kontrak di Buleleng sebagian besar bertugas di bidang kesehatan dan pendidikan. Dalam kondisi seperti ini, tenaga kontrak di bidang kesehatan sangat berperan dalam penanganan wabah Covid-19.

“Kami Fraksi PDIP paham dengan kondisi pemerintah saat ini. Tapi, tidak elegan kalau sampai memotong gaji tenaga kontrak. Sebab, teman-teman tenaga kontrak itu ada juga yang berada di garda terdepan dalam penanganan Covid-19, karena sebagian bertugas di bidang kesehatan, seperti di Puskesmas,” tandas politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Gerokgak, Buleleng ini saat dikonfirmasi terpisah di Singaraja, Selasa kemarin.

Menurut Ngurah Arya, Pemkab Buleleng semestinya memikirkan upaya lain untuk memenuhi kebutuhan anggaran penanganan Covid-19, tanpa harus memotong gaji tenaga kontrak. Pasalnya, dia melihat ada alokasi untuk dana hibah yang selama ini disalurhkan oleh 45 anggota DPRD Buleleng kepada masyarakat. Nah, dana hibah itu dapat dialihkan untuk menutup kebutuhan lainnya, termasuk gaji tenaga kontrak.

Fraksi PDIP DPRD Buleleng, kata Ngurah Arya, sangat siap bila Pemkab Buleleng mengalihkan jatah dana hibah tersebut. “Kami tidak masalah, justru kami sangat siap bila dana hibah itu dialihkan untuk menutup kekurangan dana yang ada. Bagaimana pun, semua pihak termasuk kami di lembaga Dewan harus menyatu dalam upaya penanganan Covid-19. Ini demi kebagikan kita semua,” tandas anggota Fraksi PDIP DPRD Buleleng dua periode ini.

Ngurah Arya menyebutkan, dana hibah yang disalurkan oleh 45 anggota DPRD Buleleng mencapai sekitar Rp 22,5 miliar, karena masing-masing anggota mendapat alokasi Rp 500 juta. Selain dana hibah yang disalurkan anggota Dewan, menurut Ngurah Arya, masih ada dana hibah lainnya yang disalurkan oleh Bupati Buleleng. “Mari sama-sama mengalihkan dana hibah itu untuk menutup kebutuhan gaji tenaga kontrak,” ujar Ngurah Arya yang juga Bendahara DPC PDIP Buleleng.

Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana tidak menampik adanya rencana kurangi gaji tenaga kontrak. Agus Suradnyana menyambut baik bila DPRD Buleleng memiliki pemikiran mengalihkan dana hibah untuk menutup kekurangan dana gaji tenaga kontrak.

“Saya memberi apresiasi yang luar biasa atas empati teman-teman DPRD terhadap kondisi keuangan saat ini dalam penanganan Covid-19. Karena apa pun keputusannya nanti, akan menjadi keputusan politik bersama. Tentu saya juga sangat siap me-ngalihkan dana hibah itu untuk kepentingan bersama yang lebih baik,” tegas Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Buleleng ini. *k19

Komentar