nusabali

Pengunjung Pasar Tak Bermasker Dipulangkan

  • www.nusabali.com-pengunjung-pasar-tak-bermasker-dipulangkan

Sidak pemakaian masker oleh Satpol PP Tabanan dijadwalkan menyasar seluruh pasar di Kabupaten Tabanan.

TABANAN, NusaBali

Aparat Pemkab Tabanan kian gencar memantau masyarakat agar disiplin mengikuti anjuran pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19). Untuk itu, Satpol PP menggelar sidak pemakaian masker di sejumlah pasar pada Senin (20/4). Bagi pedagang maupun pembeli atau pengunjung pasar yang kedapatan tidak pakai masker dipulangkan.

Sidak masker dilakukan di seputaran Pasar Tabanan, pasar dadakan di Lapangan Alit Saputra, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan. Nantinya sidak serupa akan dilakukan di seluruh pasar yang ada di Tabanan.

Kepala Satpol PP Tabanan Wayan Sarba, menjelaskan kegiatan sidak dilakukan untuk menjalankan instruksi Bupati Tabanan bahwa masyarakat Tabanan diwajibkan kenakan masker. “Jadi kami perketat dengan sidak ke lapangan,” tandas Sarba.

Dari sejumlah pasar yang disidak, sebagian besar pedagang dan pembeli sudah kenakan masker. Namun ada beberapa yang kedapatan tidak mengenakan masker. Bagi yang tidak memakai masker, dipulangkan. “Saat sidak ada yang tidak gunakan masker, kami suruh pulang ambil masker,” tegas Sarba.

Menurutnya tindakan tegas itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Tabanan. Selain itu agar masyarakat terbiasa menerapkan pola hidup bersih dan sehat. “Kami perketat saja, soalnya virus ini tidak main-main. Harus seluruhnya sadar dan jangan membandel,” ucap Sarba.

Menurutnya sidak serupa akan menyasar seluruh pasar di Tabanan. Tidak hanya sekali, namun sudah dijadwalkan. “Mari ikuti instruksi bupati agar semuanya terhindar dari virus yang tengah melanda dunia ini,” tegas Sarba.

Seperti diketahui Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sudah mengeluarkan instruksi, bagi masyarakat yang keluar rumah wajib mengenakan masker. Seruan itu sudah disebar ke seluruh desa dan kecamatan di Tabanan.

Bahkan sebagai pengingat, spanduk zona wajib masker telah dipasang di sudut kota utamanya tempat yang menimbulkan keramaian seperti pasar. Jadi pada intinya seluruh masyarakat Tabanan yang sakit maupun tidak sakit diwajibkan mengenakan masker, saat di rumah maupun ke luar rumah. *des

Komentar