nusabali

Satpol PP Segel Proyek di Tanah Lot

  • www.nusabali.com-satpol-pp-segel-proyek-di-tanah-lot

Manajer The Mandala tak penuhi panggilan Satpol PP karena pada hari yang sama sedang urus IMB di BPMPD Tabanan.

TABANAN, NusaBali

Satpol PP Pemkab Tabanan ambil tindakan tegas berupa penyegelan proyek The Mandala milik PT Horizon Surya Gemilang di kawasan Surya Mandala Culture Park, Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Senin (29/8). Satpol PP segel proyek stage Kecak dan Barong itu karena pihak proyek tak indahkan panggilan. Penyegelan dipimpun Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tabanan, I Wayan Kinten.

Kinten bersama 8 personel Satpol PP tiba di lokasi proyek The Mandala sekitar pukul 15.00 Wita. Mereka langsyng pasang segel berupa pengumuman dari kertas manila. Selain melakukan penyegelan juga melayangkan surat peringatan kedua (SP II) sesuai SOP. SP II dititipkan kepada salah seorang karyawan restoran dekat lokasi The Mandala, Derry. “Kita minta tolong agar SP II itu disampaikan kepada manajer The Mandala agar datang ke Kantor Sat Pol PP pada hari Jumat (2/9) mendatang,” ungkap Kasatpol PP, Wayan Sarba.

Sarba yang mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tabanan ini mengakui beri perintah ke anggota untuk segel The Mandala. Sarba mengaku lama menunggu manajer The Mandala, tapi tak kunjung datang penuhi SP I. Sesuai SOP, pihaknya melayangkan SP II. Saat anggotanya tiba di lokasi, sudah tak ada aktivitas lagi di proyek panggung hiburan tradisional itu. Sarba ancam keluarkan SP III jika manajer The Mandala mengabaikan SP II. “Kita jalankan tugas sesuai prosedur dan mekanisme. Buat sementara kita segel bangunan tersebut,” tegas mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini.

Manajer The Mandala, Lusiana saat dikonfirmasi per telepon mengatakan, tak datang ke kantor Satpol PP karena memperbarui IMB ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan (BPMPD) Tabanan sesuai arahan anggota DPRD Tabanan. Lusiana mengaku menunggu lama di BPMPD karena Kepala BPMPD ada pertemuan dengan Sekkab Tabanan. Sehingga pada hari yang sama tak bisa penuhi panggilan Satpol PP. “Mungkin besok saya ke kantor Satpol PP,” kata Lusiana.

Terkait proyek dipasangi pengumuman atau disegel, Lusiana bisa menerima. Sepanjang izin belum tuntas, ia berjanji tidak akan melanjutkan proyek itu. “Saya sudah sampaikan komitmen akan urus IMB atas perubahan gambar bangunan. Selama izin belum lengkap saya hentikan dulu proyek ini,” tandasnya. Dikatakan, pihaknya sudah kantongi izin, cuma saat ini IMB bermasalah karena ada perubahan gambar bangunan.  

Sebelumnya, komisi gabungan DPRD Tabanan sidak proyek The Mandala milik PT Horison Surya Gemilang di kawasan Surya Mandala Culture Park Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Jumat (26/8). Sidak dipimpin Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Nyoman Sri Labantari. Terungkap gambar proyek tidak sesuai dengan bangunan yang ada. Pihak investor diminta segera mengurus administrasi.

Menurut Direktur PT Horison Surya Gemilang, Lusiana, proyek itu telah kantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan kelengkapan administrasi lainnya sejak tahun 2009. Dikatakan, proyek stage tari Kecak dan pementasan tari Barong itu sebelumnya milik investor lain dan over kontrak ke PT Horison Surya. Lusiana pun mengakui melakukan sejumlah perubahan dari gambar proyek. Setelah mengetahui ubah gambar harus ulang urus izin, Lusiana berjanji menghentikan proyek. * cr61

Komentar