nusabali

Minta Maaf, Bupati Mas Sumatri Terkenang Jasa Masyarakat Klungkung Saat Erupsi Gunung Agung

Pasca Pasien dari Nusa Penida Ditolak Turun di Pelabuhan Padangbai, Karangasem

  • www.nusabali.com-minta-maaf-bupati-mas-sumatri-terkenang-jasa-masyarakat-klungkung-saat-erupsi-gunung-agung

Bupati Mas Sumatri mengatakan Pemkab Karangasem merasa belum sempat membalas kebaikan masyarakat Klungkung, justru kini muncul riak-riak yang mengganggu kenyamanan persaudaraan lintas kabupaten.

AMLAPURA, NusaBali

Buntut terjadinya penolakan pasien dari Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, yang hendak turun di Dermaga Rakyat Padangbai, Banjar Segara, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Jumat (17/4) pukul 17.30 Wita, Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, meminta maaf, baik kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, masyarakat Klungkung maupun kepada keluarga pasien. Bupati Mas Sumatri berharap hal itu menjadi kasus yang terakhir.

"Kepada Bupati Klungkung, warga masyarakat Klungkung dan keluarga pasien, saya atas nama Pemkab Karangasem, mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian di Dermaga Rakyat Padangbai," ujar Bupati Mas Sumatri di kediamannya Lingkungan Gede, Kelurahan Subagan, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, Sabtu (18/4).

Bupati Mas Sumatri mengaku masih segar dalam ingatannya merasa berutang budi kepada Pemkab Klungkung dan seluruh warga masyarakat Klungkung atas bantuannya yang begitu tulus saat terjadi erupsi Gunung Agung (2017-2018). Saat itu ribuan warga Karangasem mendapatkan tempat yang layak saat mengungsi di wilayah Kabupaten Klungkung. Pemkab Karangasem merasa belum sempat membalas kebaikan masyarakat Klungkung, justru kini muncul riak-riak yang mengganggu kenyamanan persaudaraan lintas kabupaten.

"Sekali lagi kami mohon maaf, dengan harapan persaudaraan Karangasem dengan Klungkung agar tetap terbangun baik," kata Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri.

Bahkan Bupati Mas Sumatri mendorong petugas agar mengambil tindakan tegas sesuai amanat UU Nomor 6 tahun 2018, tentang Kekarantinaan, khususnya pasal 93. Bagi yang menghalangi kekarantinaan diancam kurungan pidana 1 tahun.

Sementara Bendesa Adat Padangbai, I Komang Nuriada, juga mengaku telah minta maaf atas kejadian yang kurang berkenan, karena terjadi miskomunikasi di lapangan. Pernyataan itu juga telah disampaikan di hadapan Camat Nusa Penida, Komang Widyasa Putra.

Bendesa Adat Padangbai, I Komang Nuriada, menjelaskan saat kejadian diawali speed boat merapat di Dermaga Rakyat Padangbai pukul 17.30 Wita tanpa koordinasi dengan pihak Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Padangbai. Kebetulan di dermaga ada warga lihat speedboat bersandar, ditanyakan warga lalu dapat jawaban speedboat antar pasien dari Nusa Penida.

Menyusul kemudian datang ambulance dengan petugas medis menggunakan alat pelindung diri (APD) standar Covid-19. Saat itu warga meminta agar menunda sebentar menurunkan penumpang, karena perlu SOP kesehatan, selanjutnya warga menghubungi Satgas Gotong Royong Penanggulangan Covid-19 Desa Padangbai. Satgas kemudian berkoordinasi dengan petugas kesehatan Pelabuhan Padangbai, tetapi speedboat keburu balik.

"Memang karena terjadi penundaan menurunkan penumpang, menimbulkan miskomunikasi. Warga Desa Padangbai tidak ada maksud menolak," jelas Komang Nuriada. Bendesa Komang Nuriada pun mengaku telah bertemu dengan Camat Nusa Penida, I Komang Widyasa Putra, Sabtu pagi kemarin. Sebelumnya diberitakan seorang pasien berusia 5 tahun asal Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Klung-kung, yang mengalami gejala demam tinggi, muntah-muntah, dan sesak napas, ditolak warga saat speed boat yang ditumpanginya mau berlabuh di Pelabuhan Pa-dangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Jumat (17/3) sore, ketika hendak dirujuk ke RSUD Klungkung. Gara-gara ditolak turun di Pelabuhan Padangbai, keluarga si bocah berinisial I Kadek D sampai minta bantuan Bupati Klungkung terjun ke lapangan.

Sebelum dirujuk ke RSUD Klungkung, bocah laki-laki ini sempat dirawat di RS Gema Santi Nusa Penida, Jumat siang. Berdasarkan hasil uji laboratorium, bocah ini tidak menunjukkan gejala DB. Dari hasil rapid test, juga dinyatakan negatif Covid-19 (virus Corona). Namun, karena suhu badannya tidak turun-turun, bocah malang ini kemudian dirujuk ke RSUD Klungkung di Semarapura.

Bocah malang ini diantar dari kawasan seberang Nusa Penida menggunakan speed boat, dengan didampingi sang ibu Ni Wayan J dan pamannya, I Wayan Yadnya. Se-lain mereka, petugas medis dari RS Gema Santi Nusa Penida juga ikut mendampingi pasien I Kadek D, dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, sesuai protokoler di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Karena pelabuhan tradisional di Desa Kusamba (Kecamatan Dawan, Klungkung) sudah tutup mengingat hari telah sore, kami putuskan berlabuh di Pelabuhan Padangbai,” cerita sang paman, Wayan Yadnya.

Speed Boat yang mengangkut rombongan pengantar bocah malang ini tiba di Pela-buhan Padangbai, Jumat sore sekitar pukul 17.00 Wita. Namun sayang, sejumlah warga di Pelabuhan Padangbai tidak mengizinkan speed boat tersebut berlabuh. "Se-kitar 1 jam speed boat yang kami tumpangi terombang-ambing di laut, karena tak diizinkan berlabuh," keluh Wayan Yadnya. *k16

Komentar