nusabali

Satgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu Bagikan 2.000 Botol Cairan Disinfektan

  • www.nusabali.com-satgas-gotong-royong-desa-adat-yangbatu-bagikan-2000-botol-cairan-disinfektan

DENPASAR, NusaBali
Satgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu, Desa Dangin Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, membagikan sebanyak 2.000 botol cairan disinfektan kepada masyarakat di lingkungan desa adat setempat, Sabtu (18/4).

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Seluruh anggota Satgas dibantu anggota sekaa teruna, membagikan disinfektan dengan mendatangi rumah masyarakat. Sembari mengedukasi cara penggunaan, satu keluarga diberikan satu botol untuk melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19 secara mandiri.

Bendesa Adat Yangbatu I Nyoman ‘Kanduk’ Supatra didampingi Ketua Satgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu I Made Buda Arka, menjelaskan bahwa penanganan pandemi Covid-19 memang menjadi tanggung jawab bersama. “Dengan bekerja bersama, penanganan wabah Covid-19 ini dapat lebih cepat ditangani dan mampu memutus rantai penyebarannya,” jelas Supatra.

Buda Arka menambahkan, Desa Adat Yangbatu merupakan salah satu wilayah dengan mobilitas penduduk yang tinggi. Guna meningkatkan kewaspadaan, masyarakat wajib mendapatkan edukasi untuk melaksanakan pencegahan secara mandiri. Hal ini diyakini lebih efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pihaknya berharap, kendati masih berada pada zona hijau, Desa Adat Yangbatu harus tetap waspada. Sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan, pihaknya akan melaksanakan pemantauan mobilitas penduduk. Sehingga mampu memberikan data pasti tentang persebaran penduduk dan kemungkinan adanya penduduk yang memiliki riwayat dari daerah zona merah.

“Saat ini bersama kepala dusun, kami sedang melaksanakan pendataan mobilitas penduduk, sehingga dapat dipetakan kondisi penduduk dan mampu memberikan gambaran untuk mengambil langkah pencegahan dini. Jadi diimbau bagi masyarakat di Desa Adat Yangbatu untuk segera melaporkan kepada Tim Satgas Gotong Royong apabila terdapat tetangga atau sanak saudara yang memiliki riwayat mengunjungi zona merah Covid-19, memiliki gejala Covid-19 atau sempat melaksanakan kontak dengan pasien baik OTG, ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19,” kata Buda Arka. *mis

Komentar