nusabali

KPU Bali akan Kocok Ulang DPT

Pilkada Serentak Disepakati Mundur Jadi 9 Desember 2020

  • www.nusabali.com-kpu-bali-akan-kocok-ulang-dpt

Seluruh tahapan otomatis akan berubah, mulai jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) hingga pendataan data pemilih juga dikocok ulang.

DENPASAR, NusaBali

Mundurnya pelaksanaan Pilkada serentak 2020  karena wabah Covid-19 berdampak pada pengolahan data. Termasuk data pemilih di Pilkada nanti akan dikocok ulang oleh KPU Bali dan KPU Kabupaten/Kota. Kocok ulang ini dilakukan karena dipastikan data pemilih Pilkada akan membengkak. Saat ini KPU Bali dan KPU Kabupaten/Kota memegang opsi A di mana pelaksanaan Pilkada disepakati pada 9 Desember 2020 atau mundur 3 bulan dari yang dijadwalkan semula 23 September 2020.

Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, di Denpasar, Rabu (15/4) siang mengatakan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 23 September 2020 dimundurkan ke 9 Desember 2020 atas kesepakatan Komisi II DPR RI dengan pemerintah. Kata Lidartawan, pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 ini merupakan opsi A yang menguat antara pemerintah dan Komisi II DPR RI dengan perkiraan pandemi Covid-19 akan berakhir 29 Mei 2020. Sementara opsi B pelaksanaan pada Februari 2021. "Sementara ini kami memegang kesepakatan 9 Desember 2020," ujar Lidartawan.

Sehingga menurut Lidartawan seluruh tahapan otomatis akan berubah. Mulai jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) hingga pendataan data pemilih juga dikocok ulang. "Jika jadi Desember 2020 kami harus olah ulang data pemilih. DPT bertambah TPS sudah pasti bertambah. Kemudian perubahan tahapan lainnya juga dipastikan disusun ulang. Termasuk masalah verifikasi syarat dukungan calon perseorangan juga kembali muncul walaupun di Bali, yakni 6 kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada tidak ada yang berminat.

"Yang paling penting itu mengolah data pemilih. Karena dipastikan akan ada peningkatan data pemilih tetap nanti. Lainnya ada juga penyusunan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan " ujar Lidartawan. DPT di 6 Kabupaten dan Kota yang akan melaksanakan Pilkada, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, dan Karangasem semuanya masih disinkronisasi.

"Sekarang data pemilih itu kita sinkronisasi antara DPT Pemilu 2019 dengan DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu). Nanti diolah lagi berdasarkan DP4 yang kami terima dari KPU RI. Pastilah terjadi pembengkakan DPT kalau nanti Pilkadanya dilaksanakan Desember 2020," tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.

Sementara untuk urusan anggaran Pilkada, Lidartawan mengatakan KPU Bali telah bersurat kepada KPU RI supaya anggaran Pilkada menggunakan dana APBN. Namun karena arahnya Pilkada pada Desember 2020 kemungkinan akan menggunakan dana yang sudah diposting sebelumnya. "Surat kita kan minta Pilkada serentak dilaksanakan Maret 2021 dan dana Pilkada pakai APBN. Tapi arahnya disepakati 9 Desember 2020," ujar mantan Ketua PPK Kecamatan Denpasar Barat ini.

Bagaimana dengan sosialisasi Pilkada 2020? Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Gede Jhon Darmawan, secara terpisah mengatakan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang arahnya akan dilaksanakan 9 Desember 2020 tetap menunggu Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang). "Ya tetap Perppu acuannya, kan masih belum final dan ditetapkan dengan Perppu. Ditetapkan itu ya,  nanti ada dasar hukum untuk pelaksanaannya," ujar Jhon Darmawan.

Lagian kata Jhon Darmawan opsi pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 juga menunggu 29 Mei 2020 dimana kalau pemerintah sudah menyatakan wabah Covid-19 berakhir dan situasi dinyatakan pulih. "Nah kalau Covid-19 ini tidak selesai dan berkepanjangan kemungkinan juga bisa berubah lagi. Pelaksanaan Pilkada 9 Desember itu estimasi kalau situasi pandemi Covid-19 sudah pulih dan situasi normal. Dan tetap juga menunggu Perppu," ujar mantan Ketua KPU Kota Denpasar ini.

Ditegaskan Jhon Darmawan saat ini semua awak KPU di daerah menunggu sifatnya dan selalu minta arahan KPU RI dalam setiap perkembangan. Karena tidak ada kepastian kapan situasi Covid-19 akan berakhir. "Nanti Covid-19 masih terus terjadi mungkin bisa juga mundur lagi. Sehingga kami di daerah selalu menunggu setiap saat perkembangannya dengan menunggu arahan KPU RI.

Sekarang ini tahapan sudah berhenti total. Kemudian anggaran juga sudah distop karena kegiatan juga dihentikan," ujar aktivis KMHDI asal Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan ini. *nat

Komentar