nusabali

Wisatawan Dilarang Beraktivitas di Padangbai

  • www.nusabali.com-wisatawan-dilarang-beraktivitas-di-padangbai

Ada tiga lokasi objek pavorit di Padangbai yakni Pantai Segara, Pantai Blue Lagoon, dan Pantai Banjar Mimba.

AMLAPURA, NusaBali

Desa Adat Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem melarang wisatawan beraktifitas di Objek Wisata Padangbai. Memastikan tidak ada pelanggaran, Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Padangbai bersama Kapolsek Kawasan Laut Padangbai, Kompol Wayan Suberata, bersama anggota patroli di Objek Wisata Padangbai, Selasa (14/4). Mereka dilarang berekreasi, berenang, dan menyelam.

Kapolsek Kompol  Wayan Suberata menegur dan mengedukasi wisatawan yang ketahuan berenang di Pantai Banjar Segara. “Kami terus melakukan patroli bersama Satgas Gotong Royong. Jika menemukan wisatawan, kami imbau agar tidak melakukan aktivitas,” jelas Kompol Wayan Suberata. Satgas Gotong Royong Penanggulangan Covid-19 Desa Adat Padangbai dipimpin Bendesa Adat I Komang Nuriada dan Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Padangbai dipimpin Perbekel I Wayan Sudiarta.

Ada tiga lokasi objek wisata di Padangbai yakni Pantai Segara, Pantai Blue Lagoon, dan Pantai Banjar Mimba. Petugas gencar patrol di tiga lokasi ini agar tidak ada wisatawan berkeliaran walau sekadar mandi ataupun berjemur. Wisatawan disarankan tetap tinggal di penginapan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona. Warga juga disarankan hanya tinggal di rumah saja dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, pakai masker, dan jaga jarak.

Sebelumnya ada laporan warga yang melihat sejumlah wisatawan mandi di Pantai Bias Tugel, Banjar Mimba. Kadis Pariwisata I Ketut Sedana Merta berkoordinasi dengan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Manggis langsung menindaklanjuti laporan itu. “Sudah kami berikan arahan kepada Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Manggis agar lebih intensif berkoordinasi dengan Satgas di Desa Padangbai dan Polsek Kawasan Laut Padangbai,” jelas Ketut Sedana Merta.

Panyarikan Desa Adat Padangbai, I Gede Eka Primawata, mengakui adanya larangan beraktivitas di Objek Wisata Padangbai, baik di Pantai Blue Lagoon, Pantai Banjar Segara, dan Pantai Bias Tugel. “Memang masih ada beberapa wisatawan asing menginap di penginapan Objek Wisata Padangbai. Desa Adat Padangbai mengeluarkan larangan agar tidak melakukan aktivitas di pantai,” jelas Gede Eka Primawata. Jika kondisi normal, wisatawan yang menginap di Objek Wisata Padangbai berwisata snorkeling, menyelam, memancing, mandi, dan berjemur di pantai. “Kali ini seluruh aktivitas ditutup,” tegasnya. *k16

Komentar