nusabali

Pasien Positif Ranah Provinsi, Negatif Kabupaten

Pemprov Bali dan Pemkab/Pemkot Berbagi Tanggung Jawab Tangani Pasien Covid-19

  • www.nusabali.com-pasien-positif-ranah-provinsi-negatif-kabupaten

Sisihkan penghasilan itu, PNS Pemprov Bali di bawah koordinasi Sekda Dewa Made Indra sumbang 450.000 masker kain ke masyarakat

DENPASAR, NusaBali

Inilah hasil rapat koordinasi Gubernur Bali Wayan Koster dengan Bupati/Walikota se-Bali di Rumah Jabatan Gubernur, Komplek Jaya Sabha Denpasar, Senin (13/4) sore. Penanganan pasien positif Covid-19 nantinya akan menjadi tanggung jawab Pemprov Bali, sementara pasien negatif dari hasil rapid test di pintu-pintu masuk Bali menjadi tanggung jawab Pemkab/Pemkot.

Rapat koordinasi kemarin sore digelar untuk mensinkronkan upaya penanganan bersama pandemi Covid-19 di Bali. Dalam rapat koordinasi tersebut, Gubernur Koster didampingi Wagub Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati (Cok Ace) dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra. Sedangkan kepala daerah yang hadir langsung, antara lain, Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra. Sementara kabupaten/kota lainnya rata-rata mengutus Wakil Bupati atau Sekda.

Sesuai kesepakatan, penanganan pasien negatif dari hasil rapid test yang dilakukan di pintu masuk Bali, baik kelompok Pekerja Migran Indonesia dan ABK yang baru pulang dari luar negeri, maupun masyarakat lainnya yang datang dari luar Bali, karantinanya menjadi tanggung jawab Pemkab/Pemkot asal yang bersangkutan. Sedangkan penanganan pasien positif, jadi ranah provinsi.

Kesepakatan ini merupakan kemajuan dalam upaya penanganan Covid-19. Ini pula sekaligus menjawab kekhawatiran sebagian masyarakat bila PMI dengan hasil rapid test negatif diarahkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, belum tentu mereka jalani dengan disiplin.

Menurut Gubernur Koster, sebelum dibawa ke kabupaten/kota, jika situasi tidak memungkinkan, misalnya, kadatangan PMI pada tengah malam atau dinihari, maka mereka akan dikarantina dulu di provinsi. Jika hasil rapid testnya negatif, PMI tersebut akan langsung diarahkan ke kabupaten/kota se-Bali. “Ini artinya, mereka yang hasil rapid test-nya negatif tidak lagi diarahkan untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing,” tegas Koster yang sekaligus Ketua Gugus Percepatan Pena-nganan Covid-19 Provinsi Bali.

Koster menegaskan, kebijakan pola karantina yang diberlakukan terhadap PMI yang negatif Covid-19 nanti, akan diserahkan kepada kabupaten/kota. Para Bupati/Walikota dapat memanfaatkan hotel, vila, atau fasilitas milik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa, seperti Gedung Diklat atau lembaga lain yang saat ini sedang tidak dioperasikan, sebagai tempat karantina PMI.

Selama masa karantina 14 hari, kata Koster, kabupaten/kota juga akan melakukan pengujian yang lebih muktahir melalui swab yang bakal diperiksa dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) di RSUP Sanglah, Denpasar. “Tes PCR ini akan dilakukan secara bertahap sesuai kapasitas,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Secara umum, menurut Koster, sebagian besar pasien positif Covid-19 di Bali adalah imported case yang dibawa oleh mereka yang memiliki perjalanan ke luar negeri atau luar daerah. Melalui kerjasama semua pihak, Koster optimistis Bali akan mampu mengatasi persoalan Covid-19 ini.

“Secara akmulatif, angkanya (kasus positif Covid-19, Red) memang naik. Tapi, yang perlu kita syukuri, transmisi lokal jumlahnya sangat kecil. Itu artinya kasus di Bali berbeda dengan daerah lain. Kecilnya angka transmisi lokal mengindikasikan bahwa penularan di masyarakat dapat dikendalikan. Ini juga berarti masyarakat kita disiplin menjalankan imbauan pemerintah,” papar Koster.

Karena itu, menurut Koster, Bali belum mengajukan usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), lantaran tidak banyak terjadi kasus transmisi lokal. “Kalau PSBB itu ada syaratnya. Pertama, peristiwanya (jumlah kasus) sudah banyak terjadi di tempat itu dan tingkat penyebarannya tinggi, sehingga menimbulkan risiko tinggi seperti korban nyawa. Untuk Bali, menurut hitungan saya dan Gugus Tugas, belum waktunya PSBB. Masih jauh itu,” tegas mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali tiga kali periode (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.

Koster menyebutkan, dari sisi jumlah kasus, positif Covid-19 di Bali masih pada kisaran angka 80-an. Itupun kasus transmisi lokal yang mengindikasikan penyebaran di (dalam daerah) Bali hanya 8 orang. Sementara pasien meninggal baru 2 orang, dan yang berhasil sembuh sudah 20 orang.

Sementara itu, selain mengambil langkah strategis upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, Pemprov Bali di bawah Gubernur Koster juga sudah ambil langkah untuk menangani dampak pandemi ini tehadap sektor ekonomi yang sangat dirasakan masyarakat. Untuk pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat terdampak, Koster telah memikirkan pemenuhan kebutuhan dalam jangka pendek melalui sinkronisasi sejumlah program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non tunai, Kartu Pra Kerja, dan yang lainnya ditangani dengan pemanfaatan dana desa dan dana desa adat.

Kabupaten/kota juga menyepakati pemanfaatan dana desa dan dana desa adat dengan format dan skema yang sama. Selain pemanfaatan dana desa dan dana desa adat, Pemprov Bali juga telah melakukan penyisiran anggaran sebesar Rp 150 miliar, yang akan dimanfaatkan untuk penanganan wabah Covid-19. “Mengenai bentuk bantuan yang diberikan, apa itu berupa tunai atau sembako, diserahkan pada kebijak-an tiap kabupaten/kota. Sebab, karakteristik dan kebutuhan masyarakatnya tidak sama antara daerah satu dengan lainnya,” terang Koster.

Usai jumpa pers kemarin, Gubernur Koster secara simbolis menyerahkan bantuan masker yang merupakan sumbangan dari PNS Pemprov Bali. Dikoordinasikan Sekda Dewa Made Indra, PNS Pemprov Bali menyisihkan sebagian penghasilan mereka untuk pembelian masker yang dibagikan kepada masyarakat melalui Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19 Desa Adat.

Dari hasil penyisihan penghasilan itu, PNS Pemprov Bali menyumbang 450.000 masker kain. Secara simbolis, bantuan masker diteima oleh perwakilan Majelis Madya Desa Adat Kabupaten yang hadir, yaitu dari Tabanan, Bangli, dan Klungkung. “Untuk kabupaten lain, akan disalurkan secara bertahap. Dengan bantuan ini, sudah berani mewajibkan masyarakat menggunakan masker,” tegas Koster.  *ind

Komentar