nusabali

Warga Luar Desa Dilarang ke Pasar Desa Selat

  • www.nusabali.com-warga-luar-desa-dilarang-ke-pasar-desa-selat

Pengunjung dan pedagang di Pasar Rakyat Pesangkan diwajibkan bawa surat keterangan sehat.

AMLAPURA, NusaBali

Pedagang dan pembeli dari luar Desa Adat Selat dilarang ke Pasar Rakyat Selat, Banjar Selat Kelod, Desa/Kecamatan Selat Karangasem, sejak Rabu (15/4) lalu. Larangan bagi warga luar desa ke Pasar Desa Adat Selat berdasarkan hasil paruman Desa Adat Selat untuk mempersempit penyebaran virus corona. Kebijakan diberikan kepada desa terdekat yang tidak memiliki pasar. Buat sementara masih diperbolehkan dalam batas waktu tidak ditentukan.

Humas Desa Adat Selat, I Wayan Suarta, mengatakan Bendesa Adat Selat Jro Mangku Gede Mustika menggelar paruman melibatkan 17 kelian banjar adat dan pecalang di Sekretariat Satgas Gotong Royong Penanggulangan Covid-19 Desa Adat Selat, Minggu (12/4). Usulan dari kelian banjar adat kebanyakan menginginkan agar yang berkunjung ke Pasar Rakyat Selat dibatasi. Harapannya mencegah penyebaran virus corona. Usulan itu disetujui dan diberlakukan. Hanya saja kebijakan diberlakukan untuk wilayah bagian barat Desa Adat Selat yakni Banjar Padangaji Desa Peringsari hingga bagian timur Banjar Babakan Desa Selat. Krama di desa tersebut diperbolehkan ke Pasar Rakyat Selat.

Wilayah utara dari Desa Sebudi, Desa Amerta Bhuana, dan sekitarnya juga diperbolehkan ke Pasar Rakyat Selat. Alasannya di wilayah itu tidak ada pasar. Sedangkan mulai dari Banjar Bambang Biaung Desa Duda tidak diizinkan ke Pasar Rakyat Selat karena mereka lebih dekat ke Pasar Rakyat Pesangkan. Begitu juga Desa Muncan telah memiliki Pasar Rakyat Muncan. Ada 173 pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Rakyat Selat. Sebagian pedagang itu dari luar Desa Adat Selat. Pecalang Desa Adat Selat dipimpin I Gusti Lanang Kadek Mawitra memantau aktifitas pasar sejak pukul 04.00 Wita. Sebelumnya Pasar Rakyat Selat dibuka setiap hari.

Sedangkan pengunjung dan pedagang di Pasar Rakyat Pesangkan diwajibkan membawa surat keterangan sehat. Sebab ada kabar warga Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, ada positif corona. Bahkan penderita tersebut telah berinteraksi dengan 200 warga sekampungnya. Sedangkan warga dari kampung itu banyak yang jualan ke Pasar Rakyat Pesangkan. “Makanya kami berlakukan pengunjung dari luar Desa Adat Duda yang ke Pasar Rakyat Pesangkan wajib bawa surat keterangan sehat,” jelas Bendesa Adat Duda I Komang Sujana. Sedangkan Ketua Satgas Gotong Royong Penanggulangan Covid-19 Desa Adat Duda I Made Suarjana siap menertibkan pengunjung Pasar Rakyat Pesangkan yang dibuka mulai pukul 06.00 Wita. *k16

Komentar