nusabali

Membandel, Polisi Tutup Paksa Warung dan Kafe

  • www.nusabali.com-membandel-polisi-tutup-paksa-warung-dan-kafe

MANGUPURA, NusaBali
Pembatasan jam buka toko, warung, kafe, dan lainnya di tengah wabah Virus Corona (Covid-19) masih banyak yang dilanggar.

Seperti yang terjadi di salah satu warung makan di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pada Kamis (9/4) malam. Warung makan itu ditutup paksa oleh tim Covid-19 Kelurahan Jimbaran. Selain itu para karyawan diberi sanksi bersih-bersih trotoar.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi, Jumat (10/4) membenarkan adanya tindakan penutupan warung makan tersebut. Menurutnya langkah yang diambil oleh Satgas Covid-19 bersama pecalang setempat tidak berlebihan. Semua dilakukan untuk kebaikan bersama.

AKP Yusak mengatakan imbauan dari pemerintah jam buka untuk usaha sampai pukul 21.00 Wita. Tetapi warung tersebut buka lebih dari jam tersebut. Itupun tidak langsung ditindak. Sebelumnya sudah disampaikan sosialisasi. Pihak Polsek Kuta Selatan keliling wilayah menggunakan mobil patroli untuk menginformasikan imbauan pemerintah.

“Ini untuk kebaikan kita bersama. Kalau matinya sendiri tidak masalah. Virus ini kan menyebar ke orang lain. Saya mengajak masyarakat untuk ikuti semua arahan atau imbauan pemerintah. Kalau mau buka lebih lama caranya harus dibuka lebih cepat,” tutur AKP Yusak.

Selain usaha warung makan tersebut, AKP Yusak juga mengaku pihaknya semprit pemilik salah satu kafe di daerah Uluwatu, Desa Pecatu. Warga setempat lapor ke Polsek karena resah dengan tindakan dari pemilik kafe yang buka sampai larut malam. Banyak bule berpesta ria di sana.

“Kami berharap partisipasi masyarakat untuk bersama-sama melakukan pemantauan wilayah. Kalau ada ditemukan yang melanggar beritahu kami. Saya perlu tekankan juga untuk tidak bertindak di luar kewenangan. Pelanggar yang membandel pasti kena sanksi,” tandasnya. *pol

Komentar