nusabali

Walikota Gratiskan Tagihan Air

Khusus Pelanggan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA

  • www.nusabali.com-walikota-gratiskan-tagihan-air

”Jadi uang yang biasanya untuk membayar tagihan air bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih penting seperti membeli sembako dan lain-lain”

DENPASAR, NusaBali
Walikota Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra memerintahkan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar menggratiskan tagihan air minum untuk tiga bulan, Mei, Juni, dan Juli 2020. Kebijakan ini diambil untuk membantu meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemi virus Corona (Covid-19). "Mengingat dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat Kota Denpasar saat ini, saya minta kepada Perumda Air Minum untuk menggratiskan tagihan air minum selama tiga bulan, mulai bulan depan," ujar Rai Mantra, Jumat (10/4) di Denpasar.

Menurut Rai Mantra, memaksimalkan beragam langkah dalam membantu meringankan beban masyarakat, pembebasan biaya ini dilaksanakan khusus untuk pelanggan yang merupakan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1).

"Mudahan-mudahan kebijakan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19 ini. Jadi uang yang biasanya untuk membayar tagihan air bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih penting seperti membeli sembako dan lain lain," kata Rai Mantra.

Dirut Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, IB Gede Arsana  menyatakan siap mengamankan kebijakan Walikota Denpasar dan berkomitmen untuk membantu mengatasi gejolak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat, khususnya selama pandemi Covid-19. “Jadi masyarakat yang memenuhi golongan sosial (yayasan, tempat ibadah, keran umum, serta sekolah negeri) dan pelanggan dengan daya listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1) secara otomatis akan digratiskan,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pembebasan biaya ini dilaksanakan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu. Sedikitnya terdapat 3.000 lebih pelanggan yang akan mendapatkan pembebasan biaya rekening listrik ini. Namun demikian, bagi pelanggan diluar dua golongan tersebut tetap membayar sesuai dengan tagihan. Namun jatuh temponya diberikan keringanan hingga tanggal 30 masing-masing bulan. “Selama tiga bulan kami gratiskan biaya pembayaran rekening air bagi yang memenuhi dua golongan diatas, dan akan dimulai pada tagihan bulan Mei mendatang hingga bulan Juli. Semoga hal ini dapat meringankan beban masyarakat selama menghadapi pandemi virus Corona ini,” kata IB Arsana. *mis

Komentar