nusabali

SMP PGRI se-Kota Denpasar Berikan Keringanan SPP Siswa

  • www.nusabali.com-smp-pgri-se-kota-denpasar-berikan-keringanan-spp-siswa

DENPASAR, NusaBali
Sekolah SMP PGRI se-Kota Denpasar memberikan keringanan kepada siswa yang kurang mampu, orangtuanya kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Keringanan yang diberikan berupa pengurangan pembayaran SPP siswa selama masa Covid-19 (virus corona) masih terus terjadi.  Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Wayan Gunawan saat dihubungi, Rabu (8/4) mengungkapkan, pihaknya bersama SMP PGRI se-Kota Denpasar sudah melakukan pertemuan Rabu kemarin dan sepakat untuk memberikan keringanan pembayaran SPP selama kondisi belum kembali pulih.

Dikatakan Gunawan, pemberian keringanan tersebut sesuai dengan kemampuan sekolah masing-masing. Sebab, kemampuan masing-masing sekolah tidak sama seperti sekolah lainnya. Sehingga, keringanan tersebut nantinya akan ditentukan oleh sekolah tanpa harus ada ketentuan nominal yang seragam untuk semua sekolah.

Menurutnya, keringanan itu tidak berlaku untuk orangtua yang kondisinya dirumahkan. Namun, yang menerima hanya orang tuanya kena PHK karena imbas Covid-19 dan orang tua siswa tergolong kurang mampu. "Tidak semua siswa yang mendapatkan keringanan tetapi ada kriterianya, kurang mampu dan orangtuanya kena PHK," jelasnya.

Gunawan mengatakan, siswa yang masuk dalam kriteria tidak ditentukan harus ber-KK Denpasar. Namun, secara umum mereka yang masuk dalam kriteria diberikan keringanan. Besar kecilnya pemberian keringanan bagi siswa disesuaikan sekolah. Sebab, jika dihapuskan untuk SPP, Gunawan khawatir bahwa akan ada guru yang tidak dibayar selama masa pandemi Covid-19 ini.

Sebab, kata dia, guru yang merupakan pegawai yayasan masing-masing sekolah harus dibayar menggunakan SPP. "Kalau guru honorer yang digunakan untuk gaji mereka dari dana BOS gak masalah. Tetapi yang harus dipikirkan itu guru dari pegawai yayasan. Mereka digaji dari SPP kalau dihapuskan mereka gak digaji dong kan kasihan," imbuhnya.

Selain PGRI yang totalnya sebanyak 9 sekolah, 50 sekolah swasta di Denpasar juga diimbau untuk memberikan keringanan kepada siswa dengan proses yang sama. "Kami imbau juga tapi tidak bisa memaksakan juga, yang jelas sudah kami sampaikan begitu. Tadi maunya rapat dengan sekolah swasta juga tapi kepala sekolahnya tidak hadir," tandasnya. *mis

Komentar