nusabali

Sekda Buleleng: Itu Reaksi Berlebihan

Muncul Internal Memo Karyawan RS Dilarang Kunjungi Buleleng

  • www.nusabali.com-sekda-buleleng-itu-reaksi-berlebihan

SINGARAJA, NusaBali
Memo internal RS BaliMed Negara, Jembrana tertanggal 6 April 2020 terkait penanganan Covid-19, yang melarang keras pegawainya berpergian ke Buleleng dan menerima tamu dari Gumi Panji Sakti, viral di media sosial.

Sehari kemudian, 7 April 2020, rumah sakit swasta ini mencabut memo tersebut, seraya memberikan klarifikasi dan permohonan maaf. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng menyayangkan memo rumah sakit tersebut, karena pandemi Covid-19 di Buleleng sebetulnya tidak segawat itu.

Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa, dalam keterangan pers secara online di Singaraja, Rabu (8/4), menilai isi memo internal rumah sakit tersebut terlalu reaktif dan berlebihan. Menurut Suyasa, pandemi Covid di buleleng tidak seseram yang dibayangkan orang. Lagipula, di Buleleng tidak ada penambahan jumlah pasien Covid-19.

“Di Buleleng sejauh ini tidak ada perkembangan kasus. Saya harap ini (larangan kunjungi Buleleng, Red) tidak terjadi, apalagi dilakukan oleh orang yang paham Covid-19, paham terkait transmisi lokal, model penularan, dan kondisi wilayah,” sesal Suyasa yang juga Sekda Kabupaten Buleleng.

Menurut Suyasa, Buleleng ditetapkan sebagai daerah transmisi lokal di Indonesia, karena memang ada penularan kepada warga lokal di rumah sakit. Namun, inti virus yang menjangkiti 3 warga lokal yang sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan itu memang dibawa dari luar negeri oleh pekerja kapal pesiar berkode Pasien dengan Pengawasan (PDP) 03.

“Sesungguhnya, Buleleng tidak segawat itu (isi memo internal RS BaliMed Negara, Red). Tidak perlu ada pembatasan sekeras itu, karena sampai saat ini tak ada perkembangan kasus di Buleleng. Kami di Buleleng juga masih sangat welcome dan berkoordinasi kalau ada orang luar masuk ke Buleleng jika ada kepentingan  mendesak,” tegas Suyasa.

Suyasa memaparkan, dalam penanganan kasus Covid-19 di Buleleng hingga Rabu kemarin, dari total 9 PDP yang ditangani GTPP Covid-19 Buleleng, hanya tinggal 1 PDP yang masih menjalani perwatan di RS Pratama Giri Emas, Kecamatan Sawan. Sedangkan 3 dari 4 orang yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19, dinyatakan sembuh dan sudah dipulangkan.

Suyasa menyebutkan, PDP 03 yakni pekerja kapal pesiar yang diduga tertular di Italia, hingga kemarin masih menjalani isolasi. PDP 03 sudah menjalani 5 kali tes swab, dengan hasil 2 kali positif pada tes pertama dan kedua, negatif pada tes swab ketiga, serta kembali positif pada tes swab keempat dan kelima. “Karena itu, PDP 03 ini masih menjalani isolasi sampai hasil tes swab-nya nanti negative dua kali berturt-turut,” papar Suyasa.

Sedangkan 1 PDP baru yang dinyatakan memiliki gejala mengarah Covid-19, sudah terbantahkan setelah tes swabnya keluar dengan hasil negatif. “PDP yang kemarin sempat operasi di RS Pratama, hasil swab negatif, sehingga dipindahkan perawatannya ke RSUD Buleleng. Statusnya berubah jadi ODP (Orang dalam Pemantauan), karena datang dari daerah transmisi lokal,” terang Suyasa.

Hingga saat ini, GTPP Covid-19 Buleleng masih melakukan pemantauan terhadap 968 Orang Tanpa Gejala (OTG). Sebanyak 628 orang di antaranya baru pulang dari daerah transmisi lokal di Indonesia, 300 orang pekerja kapal pesiar, 32 orang TKI, 4 WNA, dan 4 lainnya baru pulang dari luar negeri.

Sementara itu, Direktur RS BaliMed Negara, dr I Gede Putu Dhinarananta, mengatakan internal memo perusahaan yang dikeluarkan sebenarnya sudah jelas hanya ditujukan kepada para karyawan/karyawati setempat, bukan untuk kalangan umum. Menurut Putu Dhinarananta, memo tersebut sengaja dibuat sebagai penegasan se-cara tertulis agar para karyawan lebih waspada penyebaran Covid-19.

“Sebenarnya itu hanya imbauan kepada para karyawan. Kita pertegas dengan tertulis melalui internal memo,” ujar Putu Dhinaranantra saat dikonfirmasi terpisah di Negara, Jembrana, Rabu kemarin.

Dhinarananta menyebutkan, imbauan kepada para karyawan RS BaliMed Negara juga didasari anjuran kesehatan dari situs Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, infeksiemerging.kemenkes.go.id. Berdasar situs tersebut, selain diam di rumah, disarankan agar tidak berkunjung ke daerah tranmisi lokal Covid-19. Kemudian, secara resmi dari Kemenkes juga telah mengumumkan Bali, khususnya Kabupaten Buleleng sebagai daerah tranmisi lokal Covid-19. “Kami imbau begitu, karena ada beberapa karyawan kita yang tinggal di Buleleng, biar tidak ada kontak dan lain sebagainya,” dalih Dhinarananta.

Berkenaan dengan internal memo yang tersebar di medsos itu, Dhinarananta megaku, tidak tahu secara pasti. Namun, dia menduga ada karyawan yang sengaja menyebarkannya, sehingga menimbulkan persepsi buruk dari kalangan publik.

Nah, karena banyak yang menanggapi negatif, Dhinaranta selaku Direktur RS BaliMed Negara sudah resmi mencabut memo internal tersebut, melalui surat pernyataan klarifikasi dan permohonan maaf, yang juga sudah berusaha disebar di medsos.  “Karena sudah keluar (ramai di medsos), saya cabut memo internal itu,” tandas Dhinarananta. *k23,ode

Komentar