nusabali

Dampak Corona, 5.875 Karyawan Dirumahkan

  • www.nusabali.com-dampak-corona-5875-karyawan-dirumahkan

Ada 118 pekerja harian diPHK karena memang berakhir massa kontrak.

GIANYAR, NusaBali
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gianyar mencatat ada 5.875 karyawan di Kabupaten Gianyar, terpaksa dirumahkan oleh managemennya masing-masing. Perumahan ini sebagai dampak lesunya pariwisata akibat wabah Covid-19.

Kepala Disnaker Gianyar AA Gde Dalem Jagadhita, mengatakan telah mengimbau perusahaan agar tidak sampai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dikatakan, seperti apapun kondisinya mekanisme hubungan industrial harus tetap dijaga. "Imbauan sudah kami berikan. Sehingga diambil sistem kerja giliran, ada juga mekanisme merumahkan dalam arti cuti tidak dibayar," katanya.

Dalem Jagadhita mengatakan terhitung hingga awal April ini, tercatat ada 5.875 karyawan yang dirumahkan dari laporan 69 perusahaan. "Jumlah karyawan yang dirumahkan 5.875 karyawan, kebanyakan dari Kabupaten Gianyar," katanya.

Dalem Jagadhita mengakui ada yang kena PHK, namun khusus kepada daily worker (pekerja harian). "Ada 118 pekerja harian diPHK karena memang berakhir massa kontrak," katanya.

Diakui pemerintah sudah berupaya mengantisipasi dengan mengeluarkan kartu pra kerja, berupa program peningkatan kompetensi. "Kalau ada yang berminat memanfaatkan itu silahkan. Yang boleh memanfaatkan itu tentu WNI terutama yang terdampak Covid-19. Dengan kartu ini pencari kerja bisa memilih menu kepelatihan untuk meningkatkan kompetensi," jelasnya. *nvi

Komentar