nusabali

Target Pajak Daerah 4,76 Triliun, Baru Terealisasi Rp 900 Miliar

Pendapatan Badung Merosot karena Corona

  • www.nusabali.com-target-pajak-daerah-476-triliun-baru-terealisasi-rp-900-miliar

MANGUPURA, NusaBali
Kabupaten Badung menjadi salah satu daerah di Bali yang paling menderita akibat pandemi Covid-19 (virus Corona).

Gara-gara sektor pariwisata lumpuh akibat Covid-19, realisasi pajak daerah di Bali hingga April 2020 baru mencapai Rp 900,32 miliar atau hanya 18,91 persen dari target tahun ini sebesar Rp 4,76 triliun.

Berdasarkan data yang diperoleh NusaBali dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung, Rabu (8/4), realisasi pajak daerah hingga kemarin baru mencapai Rp 900.319.935.287 atau Rp 900,32 miliar. Ini baru 18,91 persen dari target yang dipatok Pemkab Badung tahun 2020 sebesar Rp 4.760.834.664.440 atau Rp 4,76 triliun.

Kepala Bapenda dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung, I Made Sutama, mengatakan target pendapatan dari pajak hotel hotel tahun 2020 adalah sebesar Rp 2.700.053.883.601 atau Rp 2,70 triliun. Namun, sejauh ini baru terealisasi Rp 568.351.435.037 atau Rp 568,35 miliar.

Sedangkan target pendapatan dari pajak restoran tahun 2020 dipatok sebesar Rp 840.858.085.471 atau Rp 840,86 miliar. Namun, yang terealisasi sejauh ini baru Rp 179.180.339.299 atau Rp 179,18 miliar. Kondisi serupa juga terjadi untuk pajak hiburan, yang target tahun 2020 dipatok sebesar Rp 125.944.223.924 atau Rp 125,94 miliar, namun baru terealisasi Rp 28.337.884.417 atau Rp 28,34 miliar.

“Secara realisasasi, target pendapatan dari pajak jauh menurun. Kondisi ini sedang kami rapatkan,” ungkap Made Sutama saat dikonfirmasi NusaBali, Rabu kemarin. Menurut Sutama, realisasi pendapatan dari pajak daerah tersebut masih terus bergerak. “Walaupun ada kenaikan, tapi jumlahnya tidak signifikan,” katanya.

Di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, kata Sutama, sejumlah usaha yang menjadi wajib pajak tutup, sehingga berdampak terhadap pendapatan Badung. Padahal, pendapatan Badung selama ini sebagian besar dari pajak hotel dan restoran (PHR).

“Kami tidak pungkiri pendapatan Badung dominan dari PHR. Dengan kondisi seperti sekarang, tentunya usaha jasa htel dan restoran tidak bisa menghasilkan, sehingga berdampak pada pendapatan Badung dari sekor pajak pajak,” keluh birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.

Melihat kondisi tersebut, Sutama selaku Kepala Bapenda dan Pesedahan Agung Kabupaten Badung berencana akan merasionalisasi target pendapatan tahun 2020. Namun, berapa nominal rasionalisasi pendapatan itu, masih akan dibahas. Yang jelas, besarnya rasionalisasi bisa mencapai 50 persen dari target awal. “Ya, bahkan bisa mencapai lebih dari 50 persen,” tegas Sutama.

Menurut Sutama, sejak merebaknya wabah Covid-2020 dua bulan lalu, pihaknya telah mengurangi pelayanan tatap muka terhadap wajib pajak (WP). Selain itu, juga diterapkan pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan hand sanitizer, dan penyemprotan disinfektan. “Semoga kondisi ini segera berlalu, sehingga semua bisa kembali normal,” harap mantan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Badung ini.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung, I Made Wira Dharmajaya, mengakui wabah Covid-19 yang berakibat anjloknya pendapatan ini, berimbas terhadap program pembangunan yang telah dirancang. Namun, Wira Dharmajaya belum bisa memastikan program apa saja yang terpaksa dihentikan.

"Masih akan dikaji lagi dengan tim teknis. Mohon maaf, saya belum bisa memastikan," ujar birokrat asal Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Badung yang matan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Badung ini.

Dikonfirmasi NusaBali terpisah, Rabu kemarin, Ketua Komisi III DPRD Badung, I Putu Alit Yandinata, mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan Bapenda dan Pasedahan Agung Badung untuk memaksimalkan pendapatan, sehingga pendapatan pada triwulan I tahun 2020 masih tergolong tinggi. Tantangan berat, kata dia, akan terjadi pada triwulan II dan seterusnya.

"Sekarang wajib pajak masih banyak yang bayar, termasuk piutangnya. Nah, apakah pada April dan bulan-bulan selanjutnya wajib pajak bisa bayar, melihat kondisi sepi akibat Covid-19, masih jadi pertanyaan,” jelas poliisi PDIP ini.

Dengan kondisi saat ini, kata Alit Yandinata, Pemkab Badung sudah saatnya memikirkan lakukan investasi. "Investasi dalam bidang apa, mari kita pikirkan bersama-sama, agar bila pariwisata lesu, masih ada sektor lain yang dapat diandalkan. Kalau sekarang, jangan berbicara pendapatan dari PHR. Sudah banyak hotel tutup," katanya. *asa

Komentar