nusabali

Nasabah KUR Dapat Penundaan Cicilan dan Bunga

  • www.nusabali.com-nasabah-kur-dapat-penundaan-cicilan-dan-bunga

JAKARTA, NusaBali
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan sekitar 11,9 juta nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan mendapat penundaan pembayaran utang pokok dan bunga selama enam bulan.

Hal itu sebagai kompensasi untuk mengurangi dampak sosial ekonomi dari pandemi COVID-19. Demikian diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Jakarta, Selasa (7/4).


Penundaan bayar untuk nasabah KUR ini juga termasuk nasabah yang bergerak di sektor ketahanan pangan, seperti pertanian. Total, “outstanding” KUR hingga akhir Februari 2020, menurut data Kemenkeu, sebesar Rp 165,06 triliun. Selain nasabah KUR, kata Sri Mulyani, pemerintah jugab memberikan penundaan bayar untuk angsuran pokok dan bunga terhadap nasabah Kredit Ultra Mikro (UMi).

Bantuan dari Pemerintah untuk KUR dan UMi ini merupakan beberapa dari kebijakan stimulus untuk dunia usaha yang dianggarkan di belanja tambahan APBN 2020 sebesar Rp150 triliun. Total belanja tambahan di APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid -19 adalah Rp405,1 triliun. *ant

Komentar