nusabali

Jebol Plafon, Gasak 7 HP dan 1 Laptop

  • www.nusabali.com-jebol-plafon-gasak-7-hp-dan-1-laptop

DENPASAR, NusaBali
Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat meringkus pelaku bobol toko pada Jumat (3/4) pukul 14.30 Wita.

Tersangka bernama Imanuel Rahmat Hidayat, 19,  yang tinggal di Jalan Cargo Indah, Denpasar Barat ini diringkus saat nongkrong seorang diri di sebuah toko modern.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Andi Muh Nurul Yaqin dikonfirmasi, Minggu (5/3) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban bernama Mulyadi Surya, 30. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan 7 buah HP berbagai merk dan sebuah laptop merk Asus, pada Kamis (2/4). Barang elektronik itu hilang di Toko Surya Cell miliknya di Jalan Gunung Agung Nomor 110  Pemecutan, Denpasar Barat.

Dalam laporan, korban yang datang pada hari itu sekitar pukul 09.00 Wita terkejut ketika membuka toko melihat kondisi sudah berantakan. Setelah dicek, ternyata plafon tampak jebol. Dia pun bergegas mengecek barang-barang. Ternyata, barang berupa HP 7 buah dan satu unit laptop Asus hilang. "Korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Barat pukul 14.00 Wita siang hari itu,” kata Iptu Nurul Yaqin.

Dengan adanya laporan, Tim Opsnal dipimpin Panit Opsnal Iptu I Made Purwantara melakukan  penyelidikan dan penyanggongan di sebuah toko moder di kawasan Gatsu Barat.  Di sana polisi mendapatkan ciri-ciri  yang mirip dengan pelaku. Tak mau buang waktu lama polisi langsung meringkusnya. "Tersangka mengakui melakukan pencurian dengan cara bobol plafon seorang diri menggunakan 2 buah obeng. Pelaku mengakui mengambil barang sesuai BB yang dicantumkan. Pelaku mengaku sempat berencana melakukan pencurian kedua kalinya di Telkomsel Jalan Gunung Agung namun tidak berhasil karena ketahuan oleh Satpam dan langsung kabur," ungkap mantan Kasubbag Humas Polresta Denpasar ini.

Tersangka langsung dikeler ke Mapolsek Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan. Barang bukti yang diamankan berupa 7 buah HP berbagai merk dan sebuah laptop Asus. "Kami masih melakukan pengembangan terhadap keterangannya. Pengakuannya baru sekali melakukan pencurian," tandas Iptu Nurul Yaqin. *pol

Komentar