nusabali

Perbekel Buleleng Diminta Segera Ajukan Review APBDes

  • www.nusabali.com-perbekel-buleleng-diminta-segera-ajukan-review-apbdes

Langkah ini guna mempercepat pelaksanaan program penanganan wabah Covid-19 di masing-masing desa.

SINGARAJA, NusaBali

Para Perbekel diminta secepatnya mengajukan review APBDes tahun 2020, atas pengalihan penggunaan Dana Desa (DD) untuk pencegahan penyebaran wabah Covid-19. “Kami sudah layangkan surat ke seluruh desa sebagai tindaklanjut surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, agar Perbekel segera mengajukan review atas pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan virus Corona,” ungkap Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, Minggu (5/4) sore.

Camat Dody Sukma mengatakan, surat yang dilayangkan ke seluruh desa sebanyak 12  Desa, agar seluruh desa sudah dapat merealisasikan DD dalam bentuk program penanganan wabah Covid-19, paling lambat pada tanggal 13 April. “Jadi APBDes Perubahan karena pemanfaatan DD untuk pencegahan penyebaran wabah Covid-19, sudah selesai secepatnya,” kata mantan Sekretaris Kecamatan Kubutambahan ini.

Masih kata Camat Dody Sukma,  dalam surat yang dilayangkan, dirinya meminta agar seluruh Badan Permusyawarahan Desa (BPD) sudah melaksanakan musyawarah desa (Musdes) terbatas tentang refocusing kegiatan desa tahun anggaran 2020, pada Sabtu (4/4). Selanjutnya, Perbekel diminta melaksanakan Musrenbang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) dengan memperhatikan hasil Musdes sekaligus menetapan Perdes RKP Desa Perubahan, pada Senin (6/4) hari ini. Kemudian, Perbekel dan BPD diminta membahas perubahan APBDes tahun 2020 untuk diajukan review/asistensi pada Selasa (7/4) besok.

Program-program pencegahan wabah Covid-19 diharapkan sudah dapat dieksekusi pada tanggal 13 April.  “Kami akan menunggu pengajuan asistensi perubahan APBDes dari masing-masing desa itu hingga Rabu (8/4). Sehingga seluruh desa bisa menetapan APBDes perubahan pada Kamis (9/4),” tandas Camat asal Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu ini.

Sebelumnya, Pemkab Buleleng tidak membatasi penggunaan Dana Desa (DD) oleh seluruh desa sebanyak 129 desa, dalam penanganan pandemi Covid-19. Masing-masing desa diberikan kewenangan mengalokasikan dana penanganan wabah virus Corona sesuai kebutuhan.

Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes), I Gusti Ngurah Putu Mastika menjelaskan, sesuai Surat Edaran (SE) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, Dinas PMD Buleleng telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada Camat dan seluruh Perbekel se-Buleleng, tentang Penggunaan Anggaran Bidang 5 (Kebencanaan,Red) dan Perubahan APBDes untuk mendukung tanggap Covid-19, pada tanggal 27 Maret 2020.

Dalam surat edaran tersebut, telah ditentukan ada 6 bidang kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam penanganan wabah Covid-19. Enam kegiatan itu disebutkan, pembentukan relawan desa lawan Covid-19, sosialisasi pencegahan, penanganan dan penanggulangan disertai pengadaan alat, sosialisasi pola hidup bersih dan sehat, sterilisasi fasilitas umum dan fasilitas social, pemenuhan kebutuhan sosial dasar masyarakat, operasional sistem informasi kesehatan warga, dan kegiatan lain sesuai kebutuhan desa berdasar kewenangan desa.

“Dana Desa itu boleh digunakan sesuai kebutuhan, tetapi dengan catatan apakah itu untuk sosialisasi, pembelian alat-alat disinfektan, atau pemberian sembako pada masyarakat miskin. Intinya pemanfaatan itu sesuai dengan ketentuan yang dituangkan dalam rencana anggaran belanja (RAB),” jelasnya. *k19

Komentar