nusabali

Bupati Giri Prasta Rapat Teleconference dengan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali

Terkait dengan LKPD Tahun Anggaran 2019

  • www.nusabali.com-bupati-giri-prasta-rapat-teleconference-dengan-kepala-bpk-ri-perwakilan-provinsi-bali

MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa, Kepala Inspektorat Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti dan Kepala BPKAD Ketut Gede Suyasa Bersama Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Provinsi Bali Sri Haryoso Yulianto dan jajaran Kepala Daerah se-Provinsi Bali, melaksanakan rapat teleconference terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.

Acara tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Badung, Jumat (3/4). Bupati Giri Prasta mengatakan, bersyukur karena penyerahan LKPD Unaudited Kabupaten Badung sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yakni tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Astungkara kita sudah menyerahkan bulan Maret lalu, jadi rentang waktunya tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, pemda wajib menyerahkan LKPD kepada BPK RI dan sesuai UU 15 tahun 2014 tentang Pemeriksaan Keuangan Negara dan Pertangtungjawaban Keuangan Negara 2 bulan setelah penerimaan LKPD BPK wajib melakukan pemeriksaan. Dan ini sesuai aturan dan merupakan bagian dari pertanggungjawaban kita selaku pemerintah daerah," kata Giri Prasta.

Giri Prasta berharap, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kabupaten Badung bisa tetap dipertahankan. “Puji syukur Kabupaten Badung sudah meraih 5 kali opini WTP secara berturut-turut dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2018, dan di masa kepemimpinan saya ini sudah 4 kali berturut-turut, dan semoga bisa terus dipertahankan hingga akhir masa jabatan saya,” harapnya seraya mengatakan tidak mudah untuk meraih predikat WTP karena membutuhkan koordinasi dan sinergitas yang kuat di semua unsur yang ada di Kabupaten Badung.

“Kali ini kami Pemkab Badung bersama BPK Provinsi Bali melaksanakan rapat koordinasi terkait pemeriksaan LKPD lanjutan Kabupaten Badung tahun anggaran 2019. Dilakukan lewat teleconference untuk menindaklanjuti edaran pemerintah untuk tidak menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, sebagai langkah mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19,” jelas Giri Prasta.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Sri Haryoso Yulianto, menyepakati kegiatan pemeriksaan LKPD secara rinci Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali dilaksanakan dengan Work From Home (WFH) dan tidak akan ada entry meeting, cukup dengan surat pemberitahuan pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Bali. "Kesimpulannya bahwa pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2019 akan dilaksanakan dengan WFH dari tanggal 13 April sampai dengan 21 April 2020. Untuk pemeriksaan dokumen jika memungkinkan konfirmasi dengan menggunakan media teleconference, setelah kondisi normal maka pemeriksaan akan dilanjutkan namun jika situasi belum normal maka proses pemeriksaan akan dipertimbangkan sampai kondisi memungkinkan untuk kembali dilaksanakan pemeriksaan," jelasnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti menyampaikan bahwa, pemeriksaan intern atas LKPD Tahun Anggaran 2019 pada Pemerintah Kabupaten Badung telah dilaksanakan selama kurang lebih 30 hari, dimulai tanggal 29 Januari 2020 sampai dengan 2 Maret 2020. LKPD Unaudited telah juga diserahkan kepada BPK Perwakilan Provinsi Bali pada hari Kamis, 12 Maret 2020 yang lalu. Dalam kondisi normal pada waktu itu, seminggu kemudian Pemkab juga telah menerima surat pemberitahuan akan dilaksanakan pemeriksaan rinci yang sedianya akan dilaksanakan mulai tanggal 19 Maret s/d 20 April 2020.*

Komentar